Korem Terjunkan 245 Peronel Amankan Pilkada

id Korem

Korem Terjunkan  245 Peronel Amankan Pilkada

Kepala Penenrangan Korem 161/Wirasakti Kupang Mayor Arm Ida Bagus Putus Diana Sukerti (kanan). (Foto Korem 161/Wirasakti)

Untuk di Kota Kupang jika jumlah 100 perseonel tersebut kurang maka pihaknya juga akan menurunkan dua satuan setingkat pleton dari Yonif 743/Pradnya Samapta Yudha (PSY).
Kupang (Antara NTT) - Korem 161/Wirasakti Kupang Nusa Tenggara Timur terjunkan 245 personelnya di tiga kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 15 Februari mendatang dalam rangka menjaga keamanan agar tetap kondusif.

"Jumlah tersebut dibagi lagi dengan rincian 100 perseonel diperbantukan BKO Polres Kupang, 100 Personel untuk Polres Flores Timur dan 45 personel untuk Polres Lembata," kata Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa melalui Kepala Penerangan Korem 161/Wirasakti Kupang Mayor Arm Ida Bagus Putus Diana Sukerti, Jumat.

Disiapkannya sejumlah pasukannya tersebut lanjutnya dalam rangka menjaga keamanan di tiga kabupaten/kota tersebut jika dalam perlaksanaan terjadi konflik.

Untuk di Kota Kupang, menurutnya jika jumlah 100 perseonel tersebut kurang maka pihaknya juga akan menurunkan dua satuan setingkat pleton dari Yonif 743/Pradnya Samapta Yudha.

Ia menjelaskan dalam pengamanan Pilkada tersebut pihaknya juga berkoordinasi dan bekerjasama dengan kepolisian di wilayah penyelenggaraan Pilkada di tiga wilayah tersebut.

TNI memang tidak akan terlibat secara langsung, hal ini tidak terlepas pada sikap dan komitmen TNI pada netralitasnya dengan bersikap netral tidak memihak siapapun, tetapi memastikan untuk mendukung pengamanan Pilkada serentak ini dengan memberikan tugas perbantuan kepada Polri.

"Tugas kami sebagai TNI adalah siap sedia. Kalau ada konflik tetapi belum ada permintaan bantuan kita tidak akan bertindak. Tetapi jika ada permintaan bantuan dari Polri untuk membantu jika konflik kita siap turun. Namun kalau untuk menjaga keamanan kita siap 24 jam," tambahnya.

Kapenrem menyebutkan, payung hukum dukungan pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak ini, mengacu pada implementasi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dalam tugas Operasi Militer Selain Perang pada Pasal 7b butir ke 9 dan 10 yang menyebutkan tugas perbantuan TNI kepada pemerintah di daerah dan Polri dalam rangka Kamtibmas.

Acuan lainnya adalah adanya Peraturan Perundang-undangan TNI Nomor/71/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011 tentang petunjuk pelaksanaan perbantuan TNI kepada Polri dalam rangka Kamtibmas.

"Demikian juga Keputusan Kasad Nomor Kep/88/III/2014 tanggal 17 Maret 2014 tentang pedoman perbantuan TNI kepada Polri dalam rangka Kamtibmas," tambahnya lagi.

Untuk menjaga keamanan baik jelang dan saat Pilkada pihaknya menerjunkan unsur Koramil jajaran melalui Para Babinsa bekerjasama dengan Para Babinkamtibmas dan juga aparat pemerintahan untuk memonitor situasi di lapangan..

"Kita semua berharap pelaksanaan Pilkada serentak ini benar-benar berjalan aman, tertib, lancar dan sukses serta mampu menghasilkan pemimpin yang baik dan kredibel sesuai pilihan hati nurani rakyat yang nantinya mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya," ujarnya.

Sementara itu Polda NTT sendiri mengenggap bahwa tiga kabupaten yang menyelanggarakan Pilkada di NTT dianggap sebagai daerah yang rawan akan konflik.

Oleh karena itu pengamanan yang diturunkan juga mencapai 1000 personel ditambah dengan 5000 personel dari Polres-polres terdekat.