Kupang Dapat Tambahan Kuota Haji

id haji

Kupang Dapat Tambahan Kuota Haji

Kota Kupang mendapat kuota haji untuk musim haji 2017 sebanyak 222 orang atau bertambah 159 orang pada tahun 2016.

"Pascakebijakan Pemerintah Arab terkait kuota haji Indonesia, Kota Kupang turut mendapat imbasnya," kata Ambros Korbafo.
Kupang  (Antara NTT) -  Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mendapat kuota haji untuk musim haji 2017 sebanyak 222 orang atau bertambah 159 orang pada tahun 2016.

"Pascakebijakan Pemerintah Arab terkait kuota haji Indonesia, Kota Kupang turut mendapat imbasnya," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang Ambros Korbafo di Kupang, Senin, (10/4).

Meskipun mengalami kenaikan yang tidak terlalu tinggi, namun hal itu ikut mengurangi daftar tunggu calon haji yang sudah mendaftar sebagai daftar tunggu sejak 2010 hingga 2013 silam.

Hingga saat ini telah ada sebanyak 1.826 orang yang masuk dalam daftar tunggu untuk bisa berhaji. Daftar tunggu ini pun masih harus menanti proses sesuai nomor antrean yang dimiliki saat pendaftaran dilakukan secara online.

"Jadi dengan penambahan kuota ini akan bisa membuka peluang percepatan daftar tunggu yang sudah ada," katanya.

Dengan jumlah kuota yang ditetapkan Kementerian Agama untuk musim haji 2017 berjumlah 222 orang jamaah itu, Kota Kupang lalu menempati urutan teratas jumlah kuota haji Provinsi Nusa Tenggara Timur di antara 22 kabupaten lainnya.

Menurut dia untuk provinsi berbasis kepulauan itu pemerintah mengalokasikan 665 kuota haji di musim haji 2017 ini. "Dan Kota Kupang mendapat jatah 222 orang haji. Lebih besar dari kuota di kabupaten lainnya," katanya.

Sementara itu Kepala Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Kupang H Latief Paokuma mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pramanasik untuk 222 jamaah calon haji yang sudah mendaftar.

Kegiatan pramanasik ini adalah yang pertama dan satu-satunya dilakukan di Kota Kupang. Dalam kegiatan ini jamaah calon haji akan dibimbing terkait teknis dan cara beribadah, sebelum mendapat jadwal keberangkatan.

Sampai saat ini Kementerian Agama Kota Kupang masih menanti ketetapan pihak Kementerian Agama RI soal jadwal dan waktu keberangkatan.

Sesuai jadwal Kementerian Agama RI telah menetapkan dua gelombang waktu keberangkatan jamaah calon haji musim haji 2017. Untuk gelombang pertama ditetapkan pada 26 Juli sampai 11 Agustus 2017.

Sedangkan untuk gelombang kedua pada 12 Agustus sampai 24 September 2017. "Kita masih menanti Kota Kupang masuk gelombang keberangkatan berapa. Kita tunggu saja," kata Latif.

Dia memastikan untuk keberangkatan 2017 ini akan berlangsung lancar karena pihak Kantor Kementerian Agama terus melakukan komunikasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk kelancaran proses hingga keberangkatannya.