Warga Apresiasi Kebijakan Korem Kupang

id Korem

Warga Apresiasi Kebijakan Korem Kupang

Danrem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa didampingi Bupati Kupang Ayub Titu Eki saat hendak melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan kampung tolerasi di Kabupaten Kupang, NTT Sabtu, (7/1). (Foto ANTARA/Kornelis Kaha)

"Saya mengapresiasi terhadap kebijakan pimpinan TNI AD di NTT yang secara ikhlas telah menyerahkan sebagian lahan milik TNI AD di Naibonat untuk pembangunan pemukiman warga Transad," kata Feliseberto Amaral.
 Kupang (Antara NTT) - Tokoh masyarat eks Timor Timur mengapresiasi kebijakan Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa yang menyerahkan lahan seluas 14,65 hektare (ha) untuk pembangunan pemurmukan warga Transad di Kabupaten Kupang serta pembangunan kampung toleransi.

"Saya mengapresiasi terhadap kebijakan pimpinan TNI AD di NTT yang secara ikhlas telah menyerahkan sebagian lahan milik TNI AD di Naibonat untuk pembangunan pemukiman warga Transad," kata Feliseberto Amaral ketika dihubungi di Kupang, Senin, (7/8).

Menurut Amaral, wilayah Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang merupakan salah satu lokasi yang ditempati warga eks Timtim sejak eksodus ke Indonesia tahun 1999 silam.

Ia menegaskan, sejak berada di daerah ini warga eks Timtim mengalami kesulitan mendapatkan lahan sebagai tempat tinggal maupun untuk kepentingan usaha, sehingga warga eks Timtim mengandalkan lahan milik warga lokal sebagai tempat bertahan hidup.

"Warga eks Timtim di Kabupaten Kupang sudah belasan tahun bertahan hidup diatas lahan warga lokal, sehingga diharapkan pemerintah dapat membantu warga eks Timtim diberikan tanah sebagai hak milik serta lahan garapan untuk berkebun agar warga eks Timtim ini bisa bertahan hidup," kata Amaral.

Untuk diketahui Korem 161 Wirasakti Kupang telah merelakan lahan seluas 14,65 ha di Naibonat untuk kebutuhan warga transad dan pembangunan kampung toleransi bagi enam agama di Nusa Tenggara Timur yang peletakan batu pertamanya telah dilaksanakan tanggal 7 Januari 2017 lalu.

Korem 161/Wirasaksi Kupang telah mengalokasikan lahan di Naibonat 32 km arah timur kota Kupang seluas 10 ha sebagai lokasi pembangunan pemukiman warga transad, sedangkan lahan seluas 4 ha untuk pembangunan kampung toleransi.