Ekspor Ikan Langsung dari NTT

id ekspor

Ekspor Ikan Langsung dari NTT

Sebanyak 21 perusahaan dapat melakukan ekspor ikan langsung dari Nusa Tenggara Timur ke luar negeri. (Foto ANTARA)

Sebanyak 21 perusahan pengolahan ikan di Nusa Tenggara Timur telah mengantongi sertifikat kesehatan pengolahan ikan standar internasional sehingga dapat mengekspor ikan langsung ke luar negeri.
Kupang (Antara NTT) - Sebanyak 21 perusahan pengolahan ikan di Nusa Tenggara Timur telah mengantongi sertifikat kesehatan pengolahan ikan standar internasional sehingga dapat mengekspor ikan langsung dari daerah ini ke luar negeri.

"Perusahan pengolahan ikan di NTT itu sudah memenuhi standar untuk melakukan aktivitas pengiriman ikan segar ke luar negeri langsung dari NTT karena sudah mengantongi sertifikat kelayakan pengiriman ikan yang bermutu," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun KIPM Kelas I Kupang Edi Santoso ketika dihubungi di Kupang, Rabu.

Semua ikan dari NTT, katanya lagi, sudah layak diekspor ke luar negeri atau sesuai permintaan negara tujuan karena ikan yang dikirim dari NTT selama ini telah memenuhi standar internasional dari aspek mutu maupun pengolahan ikan.

Ia menyebutkan sebanyak 21 perusahan pengolahan ikan yang sudah mengantongi sertifikat kesehatan dari Balai Karantina NTT itu tersebar di Pulau Timor, Flores, Sumba, dan Lembata.

Pihak Karantina Kupang, lanjut dia, secara rutin melakukan kontrol setiap 3 bulan terhadap berbagai aktivitas pengolahan ikan oleh 21 perusahan pengolahan ikan untuk menjamin kesehatan ikan.

Menurut dia, secara rutin pihak Karantina Kupang melakukan pengambilan sample, kemudian memeriksanya di laboratorium untuk mengetahui mutu ikan.