KNPI Minta Pemerintah Bayar Honor Guru

id KNPI

KNPI Minta Pemerintah Bayar Honor Guru

Hermanus Boki

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nusa Tenggara Timur mendesak pemerintah untuk segera membayar honor para guru kontrak di Kabupaten Rote Ndao dan Sabu Raijua.
Kupang (Antara NTT) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nusa Tenggara Timur mendesak pemerintah untuk segera membayar honor para guru kontrak di Kabupaten Rote Ndao dan Sabu Raijua.

"Dalam kajian KNPI, ditemukan sejumlah guru kontrak di Kabupaten Sabu Raijua dan Rote Ndao yang belum dibayar honornya antara 4-8 bulan, padahal guru dituntut pro aktif dalam karya pengabdiannya mencerdaskan anak banga," kata Ketua DPD KNPI NTT Hermanus Boki kepada Antara di Kupang, Kamis.

Dia mengatakan, KNPI NTT juga sudah mengeluarkan surat terbuka kepada Gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk mengambil alih permasalahan ini, karena Dinas Pendidikan NTT dianggap tidak mampu.

KNPI juga menyesalkan alasan Dinas Pendidikan NTT belum ditransfernya gaji sejumlah guru kontrak di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Rote Ndao adalah terjadinya kesalahan dalam pembuatan dan penerbitan Surat Keputusan dan terlanjur di tanda tangani oleh Gubernur NTT.

Terhadap alasan tersebut, KNPI NTT memandang, pernyataan di atas bukanlah sebuah alasan logis, namun lebih pada upaya pembenaran atas kesalahan bahkan kelemahan dan ketidakmampuan Dinas Pendidikan Provinsi NTT serta lemahnya fungsi pengawasan oleh DPRD Provinsi NTT.

"Atas kompleksnya persoalan Pendidikan di NTT, khususnya yang dialami para guru kontrak di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Rote Ndao, maka KNPI NTT meminta Gubernur NTT untuk melakukan evaluasi obyektif terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi NTT," katanya.

Selain meminta gubernur mengambil langkah konkrit untuk bersama menyelesaikan persoalan pembayaran gaji para guru kontrak di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Rote Ndao.

KNPI juga meminta ketua dan jajaran Komisi V maupun DPRD Provinsi NTT secara kelembagaan untuk serius dan bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap perjalanan roda pemerintahan di Provinsi NTT, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

"Alasan teknis administrasi dalam pembuatan SK, semoga tidak lagi menjadi tontotan yang memilukan dunia pendidikan NTT dan menambah derita panjang nasib para guru kontrak di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Rote Ndao," katanya.

Menurut dia, masalah gaji para guru kontrak ini, bukan semata-mata persoalan gaji (upah) dari para guru kontrak, tetapi lebih pada persoalan kemanusiaan dan harusnya Dinas Pendidikan Provinsi NTT memiliki kepekaan atas hal tersebut.

"Sungguh disesali, para guru kontrak di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Rote Ndao, karena tugas pengabdian, meninggalkan keluarga di Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS, namun rintihan pilu kehidupan sang guru kontrak atas keterlambatan pembayaran gaji turut menambah beban derita kehidupan rumah tangga yang terpisah jauh," katanya menambahkan.