E-Warung di Kota Kupang

id e-warung

E-Warung di Kota Kupang

Felisberto Amaral

Pemerintah Kota Kupang mulai tahun 2018 menerapkan program e-warung di 51 kelurahan dan enam kecamatan sebagai bentuk bantuan sosial non tunai dalam menurunkan angka kemiskinan.
Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kota Kupang mulai tahun 2018 menerapkan program warung elektronik (e-warung) di 51 kelurahan dan enam kecamatan sebagai bentuk bantuan sosial non tunai dalam menurunkan angka kemiskinan.

"Pemerintah pusat telah melakukan uji coba penerapan e-warung di Kota Kupang yang tersebar di 15 titik. Dalam pelaksanannya selama ini sangat efektif karena proses transaksi langsung dilakukan warga penerima bantuan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral ketika dihubungi Antara di Kupang, Jumat. 

Atas dasar itu, mulai tahun 2018 semua kelurahan di Kota Kupang akan menerapkan sistem e-warung dalam penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (rastra).

Amaral menegaskan hal itu terkait kesiapan Dinas Sosial Kota Kupang dalam penerapan program e-warung bagi warga penerima rastra di Kota Kupang.

Ia menegaskan, pembagian beras sejahtra (rastra) yang diberikan secara langsung kepada penerima manfaat hanya berlangsung pada tahun 2017, sedangkan pada tahun 2018 menyaluran bantuan sosial bagi penerima rastra dilakukan melalui e-warung.

"Sesuai ketentuan setiap penerima rastra berhak menerima bantuan Rp110.000. Dana bantuan sosial itu tidak diberikan secara tunai kepada warga tetapi dalam bentuk kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng maupun gula," kata Amaral.

Pada tahun 2018 lanjut Amaral, proses penyaluran bantuan sosial terhadap 13.000 kepala keluarga penerima rastra di Kota Kupang dilakukan melalui e-warung yang terdapat di 51 kelurahan dan enam kecamatan.

"Dana bantuan sosial dari pemerintah pusat harus dibelanjakan di e-warung. Tidak bisa diambil dalam bentuk uang tunai karena bantuan itu merupakan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi warga miskin penerima rastra," kata Amaral.

Ia mengatakan, bantuan sosial yang dialokasikan pemerintah pusat bertujuan untuk menurunkan jumlah keluarga miskin di daerah ini.