Kasus Montara Akan Segera Berakhir

id Montara

Kasus Montara Akan Segera Berakhir

Konjen RI di Perth, Australia Barat Ade Padmo Sarwono (kiri) foto bersama Ketua Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni usai membahas penanganan kasus Montara di Perth, Senin (21/8). (Foto dok FT)

"Sudah delapan tahun lamanya kami berjuang untuk mencari keadilan bersama rakyat NTT yang menjadi korban pencemaran tersebut. Saya optimistis tahun ini akan berakhir," kata Ferdi Tanoni.
Kupang (Antara NTT) - Ketua Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni menyatakan optimistis bahwa kasus pencemaran minyak di Laut Timor akibat meledekanya anjungan minyak Montara pada 21 Agustus 2009, akan segera berakhir.

"Sudah delapan tahun lamanya kami berjuang untuk mencari keadilan bersama rakyat NTT yang menjadi korban pencemaran tersebut. Saya optimistis tahun ini akan berakhir," kata Tanoni saat bersama tim yang dipimpinnya mengadakan kunjungan kehormatan kepada Konjen RI Ade Padmo Sarwono di Perth, Australia Barat, Senin.

Dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp kepada Antara di Kupang, Tanoni mengatakan kasus Montara dapat diselesaikan segera, baik melalui jalur litigasi maupun diplomasi, terutama bagi rakyat NTT yang menjadi korban pencemaran tersebut.

Konjen RI di Perth Ade Padmo Sarwono menyatakan sependapat dengan langkah-langkah yang telah diambil Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam upaya penyelesaian kasus Montara yang sudah berjalan delapan tahun ini.

"Beliau juga sepakat agar Kasus Montara ini dapat diselesaikan segera, baik melalui jalur litigasi maupun diplomasi, terutama bagi rakyat korban di NTT," katanya.

Sementara itu, Harian Australia Barat Fremantle Herald dan The Weekend West yang cukup berpengaruh di Perth, pada Sabtu (19/8) dan Minggu (20/8) memberitakan akan dilakukan peringatan delapan tahun "Tragedi Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor" melalui film dokumenter "A Crude Injustice" di Bioskop Luna Perth pada Senin.

Selain itu, akan dilakukan pula diskusi publik serta pengumpulan tanda tangan sebagai sebuah petisi dari masyarakat Australia yang ditujukan kepada Menlu Australia

Julie Bishop, dan mendesak Pemerintahan Australia untuk segera turut bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan di Laut Timor tersebut.

Pada 21 Agustus 2009, telah terjadi tumpahan minyak yang maha dasyat di Laut Timor akibat meledaknya kilang minyak Montara yang terletak di antara Australia Barat, Pulau Timor dan Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.

Petaka yang maha hebat itu terjadi akibat kecerobohan dan kelalaian PTTEP selaku operator dan Pemerintah Australia selaku regulator, dimana lebih dari 100.000 mata pencaharian masyarakat di wilayah pesisir NTT terbunuh, munculnya penyakit aneh sampai membawa kematian serta menghancurkan pula 60.400 hektare terumbu karang di kawasan Taman Nasional Laut Sawu.

"Kondisi ini butuh penelitian lebih lanjut untuk mengetahui secara riil, apakah penyakit aneh yang menimpah masyarakat serta puluhan ribu hektare terumpu karang yang rusak tersebut akibat dampak dari Montara atau tidak, yang memuntahkan beraneka zat beracun pada saat itu," kata Tanoni.

Tragedi Montara (Montara Timorsee Oil Spill Disaster) telah mencemari wilayah perairan Indonesia di Laut Timor seluas sekitar 90.000 M2 dan merupakan pencemaran laut terbesar di dunia dalam sejarah pencemaran oleh minyak yang pernah ada di muka bumi ini.

Pada tahun 2014, kasus Montara ini sempat diseminarkan oleh Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dengan menghadirkan pembicara ahli perminyakan dari California University Dr Robert B Spies dan Senator Australia dari Partai Hijau Racher Siewert.

Kedua pembicara ahli tersebut mengatakan kasus Montara adalah tragedi kemanusiaan yang perlu secepatnya diselesaikan, dan meminta Pemerintah Australia untuk bertanggungjawab atas tragedi universal yang memilukan itu.

Tanggungjawab Australia dalam kasus tumpahan minyak tersebut, karena berdasarkan beberapa bukti yang ada menunjukkan bahwa Otoritas Keselamatan Maritim Australia (AMSA) ikut menyemprotkan dispersant untuk menemgelamkan tumpahan minyak ke dasar laut Timor melalui pesawat udara yang terbang rendah di atas permukaan laut.

Atas dasar bukti dan faktar serta keterlibatan Pemerintah Indonesia dalam urusan kasus ini, Tanoni yakin dan optimistis bahwa persoalan Montara yang menjadi beban hidup masyarakat korban di NTT selama delapan tahun berlansung, akan segera berakhir dalam tahun ini.