Ada Kejanggalan Dalam Pembangunan Dermaga Pantar

id fary francis

 Ada Kejanggalan Dalam Pembangunan Dermaga Pantar

Ketua Komisi V DPR RI Farry Djemi Francis (ke empat dari kanan) saat meninjau Dermaga Beang di Desa Aramaba, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, NTT.(Foto ANTARA/Kornelis Kaha)

Komisi V DPR-RI menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan Dermaga Beang di Desa Aramaba, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, NTT senilai Rp22,7 miliar tahun 2014.
Kupang (Antara NTT) - Komisi V DPR RI menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan Dermaga Beang di Desa Aramaba, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur senilai Rp22,7 miliar tahun 2014.

"Pada Senin (21/8), saya mengunjungi pulau Pantar dan melihat infrastruktur di sana. Ada satu kejanggalan yang kami temukan bahwa ada pembangunan dermaga dari dana APBN yang tidak diselesaikan hingga saat ini," kata Ketua Komisi V DPR RI Farry Djemi Francis di Kupang, Rabu, (23/8).

Ia menjelaskan dermaga Beang tersebut sebenarnya sudah dibangun sejak tahun 2014 dengan anggaran sebesar Rp22,7 miliar untuk membantu peningkatan ekonomi masyarakat di daerah itu, namun pada bagian yang menghubungkan darat ke laut tidak dibangun.

"Saat ini yang terlihat adalah dermaga itu sudah dibangun hanya untuk bagian kapal sandar saja. Tetapi untuk menghubungkan dari darat ke laut tidak dibangun. Seharusnya dengan anggaran sebesar Rp22,7 miliar, menurutnya, sudah selesai dan sudah bisa dinikmati oleh nelayan atau masyarakat setempat," katanya.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan dirinya akan menyampaikan kejanggalan tersebut saat rapat dengan Kementerian Perhubungan agar bisa diusut dan dicari tahu mengapa dana sebesar itu tidak dapat menyelesaikan pembangunan dermaga tersebut.

Akibat tidak selesainya pembangunan dermaga tersebut, hingga kini, menurut Fary, dermaga itu telah mubazir karena hanya mengeluarkan uang negara tetapi tidak diselesaikannya pembangunannya hingga saat ini. "Nanti dalam rapat dengan Kementerian Perhubungan akan saya laporkan hal ini sehingga bisa dicari tahu," tuturnya.

Iapun mengatakan, pembangunan dermaga itu tidak berasal dari Kementerian Perhubungan tetapi dananya dialokasi oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).

Dalam pertemuannya dengan masyarakat di desa Aramaba pulau Pantar, ia mengaku bahwa masyarakat justru sangat mengharapkan agar ada kapal yang bisa berlabuh di dermaga tersebut. Namun hingga saat ini dermaga itu belum juga selesai dibangun.

"Masyarakat mengaku kalau jika dermaga itu ada maka jika ingin ke pulau Alor maka tidak perlu membutuhkan waktu 4-5 jam tetapi cukup 2-3 jam perjalanan," kata Fary yang juga Ketua Departemen Sport Intelegen PSSI pusat tersebut.