Harga Kambing Tembus Rp5 Juta/ekor

id kambing

Harga Kambing Tembus Rp5 Juta/ekor

Harga kambing di Kupang, NTT menjelang perayaan Idul Adha 1438 Hijriah pada 1 September 2017 berkisar antara Rp3,5 juta sampai Rp5 juta/ekor. (Foto DOK)

Harga hewan kurban seperti kambing dan sapi mulai meroket menjelang Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah pada 1 September 2017 di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kupang (Antara NTT) - Harga hewan kurban seperti kambing dan sapi mulai meroket menjelang Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah pada 1 September 2017 di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Harga kambing saat ini berada pada kisaran Rp3,5 juta hingga tembus angka Rp5 juta/ekor, sedang sapi pada kisaran Rp8,5 juta hingga Rp12 juta/ekor," kata Haji Kundari, salah seorang penjual hewan kurban ketika ditanya Antara di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan penetapan harga dasar tersebut mengacu pada keadaan harga yang terjadi pada Idul Adha 2016, dimana seekor kambing pada waktu itu dihargai Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta, sedang sapi dihargai Rp5,5 juta sampai Rp7,5 juta/ekor dan Rp7,8 juta sampai Rp10,5 juta/ekor.

"Harga hewan tersebut bergantung pada jenis dan ukurannya, baik kecil maupun besar, sehingga variatif harganya antara antara satu dengan yang lainnya," katanya kepada para konsumen yang hendak membeli hewan tersebut di Namiata Kupang untuk kebutuhan Idul Adha 1438 Hijriah.

Ia mengatakan kenaikan harga hewan kurban itu tidak semata-mata ditentukan oleh jenis serta ukurannya, namun dipicu pula oleh tingginya harga dolar AS terhadap nilai tukar rupiah serta keengganan pengusaha sapi lokal untuk melepasnya, karena harganya kurang stabil.

Haji Kundari yang selama 20 tahun lebih menjadi penjual hewan potong di Timor Timur itu mengatakan pihaknya mengantongi izin dari Dinas Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan serta unit pelaksana teknis (UPT) terkait lainnya untuk menjajakan hewan kurban tersebut.

"Jadi Anda tidak perlu ragu lagi membeli hewan disini untuk kebutuhan Idul Adha," katanya dan menambahkan pihaknya juga telah mengantongi izin dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Kupang serta sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).