Pupuk Kaltim Gandeng Polda

id Pupuk kaltim

Pupuk Kaltim Gandeng Polda

Istadi, Kepala Wilayah Pemasaran Pupuk Kaltim NTT

PT Pupuk Kaltim menggandeng Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi kepada para petani di wilayah provinsi kepulauan ini.
Kupang (Antara NTT) - PT Pupuk Kaltim menggandeng Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi kepada para petani di wilayah provinsi kepulauan ini.

"Kami sengaja menggandeng pihak Kepolisian agar dalam penyaluran pupuk pihak kepolisian mulai dari Polda, Polres, Polsek hingga Kamtibmas bisa mengawasinya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Wilayah Pemasaran Pupuk Kaltim NTT Istadi di Kupang, Rabu.

Hal ini disampaikannya saat dilaksanakan sosialisasi dan koordinasi pengamanan, pengawasan, dan pembinaan teknis distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi NTT.

Ia menjelaskan sebelum ke wilayah NTT, pihaknya juga sudah menggandeng Polda Jawa Timur serta Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan hal yang sama yakni pengawasan.

"Oleh karena itu dengan sosialisasi ini yang diikuti oleh seluruh Kapolres dan petani-petani diharapkan memberikan pengetahuan baru soal pupuk bersubsidi dan nonsubsidi serta dalam rangka mengetahui pupuk palsu dan tidak," tuturnya.

Menurutnya penyebaran pupuk ke petani terkadang rentan oleh berbagai kasus mulai dari penyelundupan dan sebagainya yang berujung pada pupuk yang diharapkan sampai ke petani, tetapi tidak sampai ke petani.

Selain menggandeng pihak kepolisian, Pupuk Kaltim juga menggandeng instansi hukum terkait seperti Kejaksaan, TNI serta dinas perdagangan dan pertanian di setiap daerah.

Kemudian juga menggandeng Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) Negara RI untuk juga memantau kerja dari setiap kepolisian dalam hal bagaimana pengawasan pihak kepolisian terhadap penyebaran pupuk bersubsidi di NTT.

Kepala Divisi Perdagangan dan Pergudangan Irjen Pol (Purn) Mudji Waluyo mengatakan sebelumnya Inkoppol telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pupuk Kaltim Pusat.

"Nota kesepahaman itu sudah diketahui oleh bapak Kapolri selaku pelindung dari Inkoppol, sehingga kerja sama ini dilanjutkan ke setiap Polda," tambahnya.

Ia pun mengharapkan setiap Kapolda bisa menindaklanjuti kerja sama yang telah dijalin dengan pihak Pupuk Kaltim tersebut dalam rangka mensejaterahkan rakyat melalui distribusi pupuk bersubsidi salam rangka mensukseskan program swasembada pangan.

Distribusi pupuk
Ia menambahkan pemerintah telah menyalurkan sebanyak 21.300 ton pupuk bersubsidi ke Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mendukung program swasembada pangan di daerah ini.

"Untuk NTT ada sekitar 21.300 ton yang disalurkan pemerintah pada tahun ini," kata Istadi dan menambahkan sebanyak 21.300 ton untuk NTT itu sangat kecil jumlahnya jika dibandingkan dengan jumlah pupuk yang dikirim ke daerah lain seperti Jawa Timur serta Sulawesi.

"Kalau untuk Jawa Timur jumlah pupuk yang disalurkan sebanyak 700.000 ton hingga satu juta ton. Sementara untuk Sulawesi jumlahnya mencapai 600.000 ton hingga 750.000 ton," ujarnya.

Sedikitnya jumlah pasokan pupuk bersubsidi lebih kecil dari daerah lainnya dikarenakan lahan yang dibutuhkan untuk pemasokan pupuk di NTT sangat kecil. Belum lagi NTT tak memiliki lahan kelapa sawit.

Harga pupuk bersubsidi yang dipasok oleh pemerintah melalui Pupuk Kaltim sendiri harga eceran tertinggi (HET) mencapai Rp1.800 per kilogram. Namun jika dibandingkan dengan harga pupuk nonsubsidi HET mencapai Rp5.000 per kilogram.

Kepala Divisi Perdagangan dan Pergudangan Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) Negara RI Irjen Pol (Purn) Mudji Waluyo mengkhawatirkan dengan selisih harga yang sangat jauh tersebut pihaknya mengkhawatirkan akan adanya permainan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Oleh karena itu Pupuk Kaltim mengandeng Polda NTT untuk mengawasi hal tersebut mulai dari saat tiba hingga pada saat pendistribusian ke sejumlah koperasi petani.

"Tak hanya itu baik pupuk Kaltim, Inkoppol, Polda NTT juga melibatkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dalam pengawasan pupuk tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut ia memastikan bahwa potensi penyalahgunaan pupuk bersubsidi itu bisa saja terjadi saat ada kesempatan dan niat.

"Kemudian walaupun jumlah pupuk yang didistrubusikan ke NTT lebih kecil dan belum ditemukan adanya penyelewengan, tetapi kami dari Inkoppol serta kepolisian di daerah akan selalu mengantisipasi," demikian Mudji.