Bupati Kupang Nyatakan Mundur Jika Terbukti Korupsi

id Korupsi

Bupati Kupang Nyatakan Mundur Jika Terbukti Korupsi

Bupati Kupang Ayub Titu Eki

"Saya akan membuat surat pernyataan mundur dari jabatan Bupati Kupang. Saya sangat malu dituduh melakukan korupsi saat rakyat Kabupaten Kupang didera kemiskinan," kata Bupati Ayub Titu Eki.
Kupang (Antara NTT) - Bupati Kupang Ayub Titu Eki menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya, jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana proyek infrastruktur senilai Rp36 miliar di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Saya akan membuat surat pernyataan mundur dari jabatan Bupati Kupang. Saya sangat malu dituduh melakukan korupsi saat rakyat Kabupaten Kupang didera kemiskinan," katanya saat memimpin apel bendera di Oelamasi, Senin. 

"Saya mempertaruhkan harga diri dan jabatan saya untuk membuktikan kepada rakyat daerah ini kalau tidak melakukan korupsi seperti dituduhkan oleh media itu," tambahnya saat berpidato di pusat pemerintahan Kabupaten Kupang, sekitar 38 km timur Kota Kupang.

Bupati Titu Eki mengungkapkan hal tersebut terkait adanya pemberitaan pada sebuah media Online yang berbasis di Kupang tentang adanya korupsi dalam pengelolaan proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Kupang.

Dalam pemberitaan media itu, disebutkan Bupati Kupang Ayub Titu Eki bertangungjawab dalam dugaan korupsi dana proyek infrastruktur di Kabupaten Kupang senilai Rp36 miliar.

Pemberitaan itu dilakukan tanpa diikuti adanya konfirmasi terhadap Bupati Kupang Ayub Titu Eki. Namun demikian, Bupati Titu Eki enggan untuk menuntut media Online tersebut secara hukum di pihak Kepolisian.

Di hadapan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setda Kabupaten Kupang, Bupati Titu Eki memilih untuk mengundurkan diri, dan keputusan tersebut sudah dipikirkannya secara matang demi mempertahankan harga diri sebagai pimpinan di daerah ini.

"Harus ada budaya malu bagi setiap orang di daerah ini jika ada indikasi melakukan korupsi maka harus mundur dari jabatan. Dan, ini akan saya lakukan jika memang terbukti korupsi seperti dituduhkan media Online tersebut," katanya.

Ia menyebut ironis jika seorang kepala daerah di Kabupaten Kupang dituding melakukan korupsi tanpa adanya bukti secara hukum tentang adanya korupsi itu.

Ia menyatakan memilih mengundurkan diri dari jabatannya untuk memudahkan kejaksaan, kepolisian, dan KPK melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Saya harus menunjukkan diri bahwa malu kalau melakukan korupsi agar lembaga penegakan hukum lebih mudah melakukan pemeriksaan terhadap dirinya," katanya.

Bupati Titu Eki juga meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pendalaman terhadap informasi tentang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kupang itu. "Kalau ada anak buah saya melakukan korupsi saya akan copot," katanya menegaskan.

Bupati Titu Eki juga membeberkan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oknum wartawan media Online tersebut terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Kupang, dengan dalih tidak akan memberitakan kasus korupsi tersebut jika keinginannya terpenuhi.