Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau

id kebakaran

Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau

Bupati Kupang Ayub Titu Eki

"Kabupaten Kupang masuk dalam peta rawan kebakaran hutan dan permukiman penduduk di Provinsi Nusa Tenggara Timur,' kata Bupati Ayub Titu Eki.
Kupang (Antara NTT) - Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengingatkan masyarakatnya untuk mewaspadai kebakaran hutan dan permukiman penduduk di musim kemarau yang tengah melanda Nusa Tenggara Timur saat ini.

"Kabupaten Kupang masuk dalam peta rawan kebakaran hutan dan permukiman penduduk di Provinsi Nusa Tenggara Timur,' kata Bupati Titu Eki di Kupang, Sabtu.

Pada, Jumat (8/9) sekitar pukul 11.00 wita terjadi kebakaran di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang yang menyebabkan satu rumah dan bangunan pembuatan mebel dan abon hangus terbakar.

Titu Eki mengatakan, angin kencang yang sedang melanda daerah ini harus diwaspadai agar tidak terjadi kebakaran.

"Setiap tahun daerah ini mengalami bencana alam kebakaran hutan, sehingga saya ingatkan agar masyarakat perlu mewaspadai selama berlangsungnya musim kemarau disertai angin kencang yang sedang melanda daerah ini," kata Titu Eki.

Bupati dua priode ini mendorong masyarakat adat di daerah ini untuk membuat aturan adat guna memberikan sanksi hukum terhadap warga yang melakukan pembakaran hutan.

"Jika ditemukan ada warga yang bakar hutan agar diberi hukuman kerja paksa selama beberapa hari agar bertobat melakukan pembakaran hutan hutan, sehingga ada upaya warga menaga kelestarian hutan di daerah ini," kata Titu Eki.