BKSDA NTT Terbitkan Izin Penangkaran Rusa Timor

id rusa

BKSDA NTT Terbitkan Izin Penangkaran Rusa Timor

Rusa Timor (Cervus Timorensis)

"Populasi rusa Timor di NTT mulai berkurang, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya pelestarian. Rusa Timor yang ada masih bertahan hidup di alam liar sehingga bisa menjadi sasaran perburuan," kata Tamen Sitorus.
Kupang (Antara NTT) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur menerbitkan 20 izin penangkaran rusa Timor (cervus timorensis) kepada masyarakat sebagai upaya mempertahankan pelestarian hewan langka ini dari kepunahan.

"Populasi rusa Timor di NTT mulai berkurang, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya pelestarian. Rusa Timor yang ada masih bertahan hidup di alam liar sehingga bisa menjadi sasaran perburuan," kata Kepala BKSDA Nusa Tenggara Timur Tamen Sitorus ketika dihubungi Antara di Kupang, Senin.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya dalam pelestarian rusa Timor ini karena adanya perburuan liar terhadap hewan langka itu.

"Kita temukan ada daging rusa yang dijual di pasar-pasar tradisional di daerah ini. Kita sangat prihatin dengan kondisi ini karena rusa Timor merupakan hewan langka yang perlu dilestarikan," katanya.

Ia menambahkan populasi rusa Timor terus berkurang dari waktu ke waktu akibat aksi perburuan liar masih terus dilakukan masyarakat terhadap hewan yang tergolong langka itu.

Saat ini, menurut mantan Kepala Taman Nasional Komodo ini, BKSDA memberikan peluang kepala masyarakat di provinsi berbasis kepulauan ini untuk memelihara Rusa Timor dengan memberikan izin penangkaran.

"Kita selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daratan Pulau Timor untuk tidak melakukan perburuan terhadap Rusa Timor yang masih tersisa saat ini demi menjaga hewan langkah ini," kata Sitorus.

BKSDA, kata dia, sudah memberikan 20 izin penangkaran kepada warga NTT yang bersedia memelihara rusa Timor serta membangun lokasi penangkaran rusa. 

BKSDA NTT memiliki penangkaran rusa Timor di Fatukoa, Kota Kupang yang dibangun sejak tahun 1982 dan di SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan, serta Kabupaten Timor Tengah Utara dan dan Belu.