DKP NTT-PSDKP Sidak Pusat Penjualan Ikan Kering

id ikan

DKP NTT-PSDKP Sidak Pusat Penjualan Ikan Kering

Tim dari DKP NTT bekerja sama dengan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang melakukan inspeksi mendadak ke pusat penjualan ikan kering di Kelurahan Oesapa Kupang, Senin (11/9). (Foto ANTARA/Bernadus Tokan)

"Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan penggunaan bahan pengawet formalin dalam pengolahan ikan kering," kata Muhammad Saleh Goro.
Kupang (Antara NTT) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang melakukan inspeksi mendadak ke pusat penjualan ikan kering di Kelurahan Oesapa Kupang, Senin.

"Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan penggunaan bahan pengawet formalin dalam pengolahan ikan kering," kata Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT Muhammad Saleh Goro kepada Antara.

"Kami baru selesai melakukan sidak di tempat-tempat penjualan ikan kering di Kelurahan Oesapa. Kami telah mengambil beberapa sample untuk dilakukan uji laboratorium," katanya menambahkan.

Saat ini, kata dia, proses pemeriksaan di laboratorium masih berlangsung dan diharapkan paling lambat Selasa (12/9) sudah bisa diketahui hasilnya.

Ia mengatakan jika hasil pemeriksaan laboratorium membenarkan bahwa ikan kering yang dijual pedagang itu mengandung bahan pengawet, maka akan diteruskan kepada instansi terkait untuk diselidiki lebih lanjut.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan warga bahwa ikan kering yang dijual di pasar Oesapa menggunakan bahan pengawet. Tindakan lebih lanjut akan diserahkan kepada instansi terkait lainnya," katanya.

Dia juga mengingatkan para nelayan untuk tidak menggunakan bahan pangawet dalam pengelolaan ikan kering karena dapat membahayakan konsumen.

"Bahan pengawet membahayakan kesehatan manusia, sehingga kalau ketahuan maka mereka yang terlibat akan di proses secara hukum," katanya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya terus mengawasi ikan yang masuk dari luar Kota Kupang seperti dari Pulau Flores.

Menurut dia, pada musim timur dan barat, misalnya, nelayan Kupang sulit melaut sehingga sebagian besar kebutuhan ikan di Kupang, terutama jenis tembang dipasok dari Flores Timur, Lembata dan Maumere.

Karena itu, setiap ikan dari luar yang masuk melalui pelabuhan Oeba Kupang akan diperiksa terlebih dahulu sebelum dipasarkan.

Langkah ini, kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan bahan pengawet karena takut ikan hasil tangkapan nelayan rusak karena teralu lama disimpan.