Dinas Pertanian Pantau Laporan Kekeringan di NTT

id Kekeringan

Dinas Pertanian Pantau Laporan Kekeringan di NTT

Johanis Tay Ruba

"Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari pemerintah sembilan kabupaten yang dilaporkan mengalami kekeringan itu," kata Johanis Tay Ruba.
Kupang (Antara NTT) - Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Timur menurunkan timnya untuk memantau kondisi kekeringan yang melanda sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur akibat kemarau yang melanda daerah itu.

"Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari pemerintah sembilan kabupaten yang dilaporkan mengalami kekeringan itu, makanya kami terjunkan tim untuk memantau langsung di lapangan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Timur Johanis Tay Ruba di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang daerah-daerah di NTT yang dilaporkan mengalami kekeringan tersebut guna memudahkan pemantauan di lapangan.

Berdasarkan laporan yang ada, ada sembilan kabupaten di NTT yang terkena darurat kekeringan akibat kemarau panjang, yakni Kabupaten Flores Timur, Rote Ndao, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat Daya dan Sabu Raijua.

"Kita segera melakukan kordinasi dengan BPBD karena kita belum menerima laporan dari kabupaten, sekalipun demikian kita akan segera turunkan tim untuk memantau kondisi kekeringan di beberapa daerah yang dilaporkan mengalami darurat kekeringan itu," katanya.

Ia yakin kekeringan yang dialami sembilan kabupaten itu tidak terjadi secara sporadis di semua lahan pertanian namun terjadi pada lahan yang tertentu yang kekurangan air.

Menurut dia, data yang dimiliki Dinas Pertanian dan Perkebunan NTT mengatakan bahwa kerusakan lahan pertanian pada musim tanam tahun 2016/2017 hanya satu persen dari 336.000 haktare lahan pertanian di NTT.

"Asumsi kita jika kerusakan dibawah tiga persen masih normal, karena laporan yang masuk ke Pemda NTT bahwa kerusakan lahan pertanian pada musim tanam tahun 2016 hanya satu persen. Jika kerusakan masih dibawah tiga persen bukan sesuatu yang luar biasa, apalagi kerusakan yang terjadi tidak secara sporadis di semua kawasan pertanian milik petani," tegasnya.

Ia menegaskan sekalipun kerusakan dalam jumlah lahan terbatas namun pemerintah NTT tetap memberikan bantuan bagi petani yang mengalami gagal panen seperti bantuan bibit dan sarana pertanian lainnya.