Indonesia-Timor Leste Komitmen Selesaikan Masalah Perbatasan

id Perbatasan

Indonesia-Timor Leste Komitmen Selesaikan Masalah Perbatasan

Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bersama Xanana Gusmao

Indonesia dan Timor Leste yang terus membangun komitmen untuk menyelesaikan masalah perbatasan di wilayah Noelbesi-Citrana, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kupang (Antara NTT) - Pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr DW Thadeus mengapresiasi Indonesia dan Timor Leste yang terus membangun komitmen untuk menyelesaikan masalah perbatasan di wilayah Noelbesi-Citrana, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Saya mengapresiasi langkah dan komitmen itu sehingga tidak menyimpan masalah di daerah perbatasan Indonesia dan Timor Leste terutama yang berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse, yaitu di wilayah Noelbesi-Citrana, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur," katanya di Kupang, Rabu.

Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan hal tersebut menanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta Kepala Negosiator Perbatasan Maritim Timor Leste Xanana Gusmao di Jakarta, Selasa.

Pertemuan itu mencapai sebuah kesepakatan bersama, yakni kedua negara akan meneruskan pembentukan Senior Official Consultation (SOC) terkait penyelesaian sengketa di tapal batas itu yang sempat tertunda karena proses Pemilu di negara bekas provinsi ke-27 Indonesia itu.

Mantan Panglima TNI itu menerangkan sebenarnya Xanana Gusmao yang juga Presiden Timor Leste pertama sebelumnya telah mendatangi kantor Kemenko Polhukam pada awal 2017.

Wiranto mengakui hingga saat ini masalah tapal batas antara Indonesia dengan Timor Leste belum juga diselesaikan, sehingga muncul ancaman kehilangan sebagian wilayah akibat okupasi dari warga Timor Leste terjadi di beberapa tempat , terutama yang berbatasan dengan Distrik Oecusse.

"Masih adanya hubungan kekeluargaan dengan warga distrik itu, membuka peluang bagi warga Oecusse untuk menggarap tanah yang nota bene hak ulayatnya di wilayah Timor Barat Indonesia," katanya.

Apalagi kawasan perbatasan antarnegara dengan Timor Leste di NTT merupakan kawasan perbatasan antarnegara yang terbaru mengingat Timor Leste merupakan negara yang baru terbentuk dan sebelumnya adalah salah satu Provinsi di Indonesia.

Dia mengatakan dari berbagai referensi ditemukan Perbatasan antarnegara di NTT terletak di 3 (tiga) kabupaten yaitu Belu, Kupang, dan Timor Tengah Utara (TTU).

Perbatasan antarnegara di Belu terletak memanjang dari utara ke selatan bagian pulau Timor, sedangkan Kabupaten Kupang dan TTU berbatasan dengan salah satu wilayah Timor Leste, yaitu Oekussi, yang terpisah dan berada di tengah wilayah Indonesia (enclave).

Garis batas antarnegara di NTT ini katanya terletak di 9 (sembilan) kecamatan, yaitu 1 (satu) kecamatan di Kabupaten Kupang, 3 (tiga) kecamatan di Kabupaten TTU, dan 5 (lima) kecamatan di Kabupaten Belu.

Pintu perbatasan di NTT terdapat di beberapa kecamatan yang berada di tiga kabupaten tersebut, namun pintu perbatasan yang relatif lengkap dan sering digunakan sebagai akses lintas batas adalah di Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Fasilitas perbatasan yang ada sudah cukup lengkap walaupun masih darurat, seperti kantor kantor bea cukai yang belum dilengkapi dengan alat detektor/scan bagi barang yang masuk dan keluar NTT, kantor imigrasi yang masih sangat sederhana, karantina hewan dan tumbuhan, serta pos keamanan yang juga masih sederhana.

Prasarana pasar di perbatasan yang terletak di dekat pintu perbatasan rusak berat akibat perusakan oleh sekelompok orang dalam insiden yang terjadi pada tahun 2003, sehingga dipindahkan ke tempat lain dan saat ini masih dalam kondisi darurat, sedangkan sarana dan prasarana lain seperti sekolah dan pusat kesehatan masyarakat telah tersedia walau dalam kondisi yang belum baik.

Fasilitas-fasilitas sosial yang telah ada dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah untuk kebutuhan para pengungsi menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia telah memiliki titik-titik wilayah yang telah lama diketahui masyarakat kedua negara.