Pemkot Dorong Kerja Sama Atasi Krisis Air

id Blud

Pemkot Dorong Kerja Sama Atasi Krisis Air

Hermanus Man, Wakil Wali Kota Kupang

Pemerintahan Kota Kupang akan terus mendorong realisasi kerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengatasi krisi air bersih di kota ini.
Kupang (Antara NTT) - Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengatakan pemerintahannya akan terus mendorong realisasi kerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengatasi krisi air bersih di kota ini.

"BLUD ini yang mengelola sistem pelayanan air minum (SPAM) dari Bendungan Tilong untuk didistribusikan kepada masyarakat. Kami tidak terlalu mempertimbangkan pola kerja samanya, asalkan saat putar keran, airnya mengalir," katanya di Kupang, Selasa.

Dia mengatakan PDAM yang ada belum sanggup melayani kebutuhan air minum secara total kepada warga saat musim kemarau seperti sekarang, sehingga perlu dilakukan kerja sama agar masyarakat kota tidak kesulitan mendapatkan air bersih.

Menurut dia, kerja sama dengan BLUD-SPAM merupakan pilihan yang realistis dan ideal di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan sumber air bersih saat musim kemarau tiba.

Ia mengatakan ada lima langkah startegis yang dilakukan pemerintahannya dalam mengatasi krisis air bersih di musim kemarau, yakni merehabilitasi jaringan milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang ada di wilayah Kota Kupang.

Tujuan rehabilitasi ini untuk memungkinkan terjadinya peremajaan seluruh jaringan milik PDAM Kabupaten Kupang untuk pelayanan yang lebih baik, jika kerja sama antara dua wilayah ini berjalan.

Langkah berikut, melakukan kerja sama dengan BLUD-SPAM yang saat ini mengelola sumber air baku dari Bendungan Tilong, serta melakukan eksplorasi sendiri terhadap seluruh sumber mata air baku yang ada.

Langkah ke empat yang akan dilakukan, yaitu kerja sama pemanfaatan sumber air baku bersama, dengan sistem pemanfaatan "water meter" dari setiap sumber air baku milik PDAM Kabupaten Kupang.

Dalam konteks kerja sama ini, Pemerintah Kota Kupang merancang memperoleh Rp300 per meter kubik, namun masih dibicarakan lebih detail soal teknisnya.

Selanjutnya untuk langkah kelima, adalah upaya percepatan pembangunan Bendungan Kolhua di Kecamatan Maulafa yang sampai saat ini masih tertunda karena persoalan lahan kepemilikan.

"Langkah-langkah ini yang akan kami bicarakan lebih lanjut bersama DPRD Kota untuk mencapai kesepakatan terkait kerja sama dimaksud," ujarnya.