HNSI Apresiasi Asuransi Untuk Nelayan

id asuransi

HNSI Apresiasi Asuransi Untuk Nelayan

Abdul Wahab Sidin

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) NTT mengapresiasi manfaat program asuransi yang diberikan untuk seorang nelayan di Kota Kupang, Ibrahim Tamaroba yang mengalami sakit usai melaut.
Kupang (Antara NTT) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Nusa Tenggara Timur mengapresiasi manfaat program asuransi yang diberikan untuk seorang nelayan di Kota Kupang, Ibrahim Tamaroba yang mengalami sakit usai melaut.

"Kami apresiasi dan sambut baik realisasi program asuransi nelayan ini karena betul-betul membantu saudara nelayan kami yang mengalami sakit atau kecelakaan saat melaut," kata Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi HNSI NTT Abdul Wahab di Kupang, Selasa.

Ia menjelaskan Ibrahim Tamaroba mendadak pusing dan jatuh sakit setelah selesai memancing ikan dengan kapal nelayan 3 gross tonnage (GT), Minggu (17/9) sore.

"Ibrahim mendadak pusing dan jatuh saat hendak memindahkan ikan hasil pancingan ke Pelabuhan Perikanan Tenau sehingga langsung dilarikan ke RSUD Prof Dr WZ Johannes Kota Kupang," kata Abdul Wahab yang juga nelayan yang bermangkal di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Tenau itu.

Setelah peristiwa itu, lanjutnya, pihaknya langsung mengurus kelengkapan administrasi di dinas terkait untuk mendapatkan jaminan asuransi yang dilayani PT Asuransi Jasindo setempat.

"Untuk urusan adminstrasi sudah kami selesaikan dengan pihak dinas maupun Jasindo dan akan ditangani biaya asuransi hingga Rp20 juta. Rencananya juga segera dilakukan operasi karena terjadi permasalahan pada bagian pembuluh darah," katanya.

Wahab mengaku meskipun masih prihatin karena kondisi nelayan yang sakit masih kritis atau belum sadarkan diri, namun menurutnya bantuan asuransi itu telah meringankan keluarga korban.

"Nelayan juga bersyukur ada bantuan asuransi semacam ini karena sangat dimudahkan, kami berharap rekan nelayan kami biaa segera siuman dari sakitnya," katanya.

Untuk itu, Wahab berharap agar realisasi program asuransi Pemerintah tersebut terus menjangkau hingga daerah pelosok di provinsi "Selaksa Nusa" itu.

"Mengingat kebanyakan nelayan kita adalah nelayan kecil yang berhak diberikan asuransi, selain itu pekerjaan melaut juga rentan terhadap berbagai resiko kecelakaan," katanya.

Sementara itu, Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang terus mendorong kemajuan kepesertaan nelayan dalam berasuransi sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan kerja saat melaut.

"Pemerintah bersama kelompok nelayan terus mendorong para nelayan agar aktif terlibat dalam kepesertaan asuransi nelayan. Karena ini, sangat penting buat mereka," kata Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang Orson Nawa secara terpisah di Kupang.

Menurut dia, dari aspek jumlah, kepesertaan nelayan mengikuti asuransi jaminan keselematan masih sangat minim. Tercatat baru terdapat 163 nelayan dari 5.459 orang nelayan yang tercatat di Kota Kupang masuk menjadi peserta asuransi nelayan.

Dengan kepesertaan itu maka akan ada perlindungan maksimal terhadap para nelayan saat melakukan aktivitas di laut, baik kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.