Wisatawan Asing Dilarang Masuk Melalui Mota Ain

id Mota Ain

Wisatawan Asing Dilarang Masuk Melalui Mota Ain

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur dilarang bagi wisatawan asing dari Dili, Timor Leste untuk melaluinya untuk melakukan perjalanan wisata di Indonesia. (Foto ANTARA)

Para wisatawan asing yang berada di Dili, Timor Leste dilarang masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Mota Ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Kupang (Antara NTT) - Para wisatawan asing yang berada di Dili, Timor Leste dilarang masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Mota Ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

"Hal ini membuat Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur kesulitan untuk menggaet wisatawan asing dari luar Timor Leste untuk masuk ke NTT melalui pintu PLBN Mota Ain," kata Kepala Bidang Promosi Wisata Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur Eden Klakik kepada Antara di Kupang, Rabu. 

Ia menjelaskan wisatawan Eropa, Amerika, Australia, serta dari Asia-Pasific yang hendak masuk ke Indonesia, harus melalui pintu Bandara Ngurah Ray Denpasar, Bali,  karena ada aturan keimigrasian yang telah mengatur demikian.

"Pekan lalu, saya berada di Dili dan bertemu dengan wisatawan-wisatawan dari Eropa. Kami mengundang mereka untuk berwisata ke NTT, tetapi mereka mengaku tidak dibolehkan oleh pihak berwenang di Indonesia untuk masuk ke NTT melalui PLBN Mota Ain," katanya.

Keadaan tersebut membuat para wisatawan asing yang sedang berada di Dili tidak bisa melanjutkan perjalanan ke NTT secara langsung dan enggan untuk berkunjung ke NTT karena biaya perjalanan terlalu mahal jika harus melalui Denpasar, Bali terlebih dahulu.

Menurut Eden Klakik, akan lebih baik bila pintu masuk bagi wisatawan asing juga dibuka di perbatasan Indonesia-Timor Leste seperti di Mota Ain, Motamasin di Kabupaten Malaka serta Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai pintu masuk wisata ke NTT, jika harus melalui Denpasar, Bali.

"Kami belum tahu persis alasan petugas keamanan Indonesia di Mota Ain yang melarang wisatawan dari Dili masuk melalui PLBN Mota Ain," katanya dan berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai serta Imigrasi untuk menanyakan dasar hukum yang dijadikan sebagai dasar alasan pelarangan tersebut.

"Kami baru tiba dari Dili, tetapi kami segera berkomunikasi dengan Bea dan Cukai serta Imigrasi. Kalau ada larangan tentu ada peraturannya," katanya.

Dia berharap, kalaupun ada aturan yang melarang wisatawan tidak boleh masuk melalui Mota Ain, diharapkan bisa ditinjau kembali agar memberi ruang bagi wisatawan Eropa, Amerika, Australia serta wisatawan dari Asia-Pasific yang berkunjung ke Dili bisa masuk ke NTT.