Studi Amdal Pelabuhan Pulau Terpencil

id Amdal

Studi Amdal Pelabuhan Pulau Terpencil

Richard Djami

"Studi Amdal ini kami utamakan di pulau-pulau kecil yang strategis untuk pembangunan pelabuhan guna mendukung konektivitas antardaerah," kata Richard Djami.
Kupang (Antara NTT) - Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur melanjutkan studi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk pembangunan pelabuhan di tiga pulau terpencil yakni Pulau Besar, Pemana, dan Rinca di Kabupaten Sikka dan Manggarai Barat.

"Studi Amdal ini kami utamakan di pulau-pulau kecil yang strategis untuk pembangunan pelabuhan guna mendukung konektivitas antardaerah," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Richard Djami saat dihubungi Antara di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan, kesiapan kajian Amdal menjadi persyaratan penting dan utama untuk pembangunan setiap pelabuhan di daerah.

Untuk itu, studi Amdal dilanjutkan dengan dukungan alokasi dana luncuran dalam APBD Perubahan 2017 sekitar Rp1,1 miliar untuk kajian pelabuhan tiga pulau terpencil di wilayah Pulau Flores itu.

Menurutnya, pembangunan pelabuhan di tiga pulau kecil itu sangat strategis untuk mendukung akses transportasi masyarakat di daerah itu karena moda transportasi utama melalui jalur laut.

"Seperti Pulau Besar dan Pemana di Kabupaten Sikka, kalau tidak ada pelabuhan di sana maka akses trasportasi dari dan ke sana akan sangat sulit, sementara satu-satunya jalur hanya melewati laut," katanya.

Selain untuk memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat di pulau-pulau kecil, lanjutnya, pembangunan pelabuhan juga menunjang pengembangan destinasi pariwisata unggulan seperti Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat.

Menurut Richard, kebutuhan infrastruktur pelabuhan laut menjadi prioritas pembangunan karena NTT merupakan provinsi yang berbasis kepulauan dengan salah satu moda transportasi andalan antarpulau untuk saat ini melalui jalur laut.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya terus melakukan kajian terhadap kebutuhan infrastruktur pelabuhan di berbagai pulau sehingga selanjutnya diusulkan ke Kementerian Perhubungan untuk dibangun.

"Kalau untuk pembangunan memang Dinas Perhubungan di daerah tidak berwenang, kami hanya mengkaji dan mengusulkan ke Pusat untuk dibangun, seperti tiga pulau terpencil yang sementara dipersipakan itu," katanya.

Ia berharap, persiapan persyaratan Amdal di tiga pulau terpencil itu bisa selesai dalam tahun ini sehingga pada 2018 mendatang pembangunan sudah bisa dimulai.