Satu Pelabuhan Penyeberangan Bernilai Rp50 Miliar

id Pelabuhan

Satu Pelabuhan Penyeberangan Bernilai Rp50 Miliar

Richard Djami

"Untuk membangun pelabuhan yang paling murah itu pelabuhan penyeberangan, namun untuk membangun fasilitas tersebut membutuhkan biaya minimal Rp50 miliar," kata Richard Djami.
Kupang (Antara NTT) - Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur Richard Djami mengatakan pembangunan sektor perhubungan, terutama pelabuhan laut membutuhkan biaya yang tidak sedikit jumlahnya, namun untuk membangun sebuah pelabuhan penyeberangan membutuhkan dana sekitar Rp50 miliar.

"Untuk membangun pelabuhan yang paling murah itu pelabuhan penyeberangan, namun untuk membangun fasilitas tersebut membutuhkan biaya minimal Rp50 miliar," katanya di Kupang, Jumat, saat ditanya Antara terkait upaya pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur pelabuhan penyeberangan untuk konektivitas antarwilayah di provinsi selaksa nusa itu.

Menurut Richard, kebutuhan pelabuhan merupakan infrastruktur prioritas sebagai penunjang moda transportasi laut di provinsi dengan karakterisitik kepulauan itu.

"Penyeberangan arus orang dan barang satu pulau ke pulau lain memang mengandalkan transportasi laut, di sisi lain daerah-daerah kepulauan kita belum semuanya dilengkapi bandara," katanya.

Ia mengatakan dari aspek regulasi, daerah kabupaten/kota diperbolehkan membangun pelabuhan sendiri dan mengelolahnya, namun tetap dikerjasamakan sehingga belum ada daerah yang siap, karena anggarannya cukup besar, baik mebangunnya maupun untuk mengelolanya.

Ia menyebut, saat in terdapat sebanyak 42 pelabuhan yang beroperasi di provisi itu dikelola pihak Kementerian Perhubungan melalui Unit Pengelola Pelabuhan (UPP), selain sejumlah pelabuhan yang dikelola Pelindo III maupun ASDP.

Untuk itu, lanjutnya, jika ada kabupaten/kota hendak membangun maka bisa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT untuk menyiapkan analisa mengenai dampak lingkiungan (AMDAL).

"Sertifikat lahan juga harus beres atau status tanah tidak bermasalah sehingga bisa berkoordinasi dengan kami untuk kajian AMDAL sehingga bisa diusulkan ke Kementerian Perhubungan di Jakarta," katanya.

Ia mencontohkan kajian AMDAL yang sementara dilakukan untuk persiapan pembangunan sejumlah pelabuhan penyeberangan di sekitar Pulau Flores seperti Pulau Besar, Pulau Pemana, dan Pulau Rinca.

"AMDAL menjadi syarat wajib sehingga harus kita siapkan dulu sehingga nanti untuk pembangunnya bisa usulkan ke Pusat ataupun menggandeng investasi swasta," demikian Richad Djami.