Delapan Tuntutan untuk Pemerintah Indonesia

id Timtim

Delapan Tuntutan untuk Pemerintah Indonesia

Milisi eks Timor Timur ikut berunjuk rasa bersama 13.000 warga Timor Timur yang ada di Timor barat, Nusa Tenggara Timur yang terus menuntut hak-haknya sebagai warga negara di Kupang, Senin (15/9). (Foto ANTARA/Aloysius Lewokeda)

"Kami punya delapan tuntutan yang harus disampaikan kepada pemerintah Indonesia, antara lain meminta kepastian politik dari Pemerintah Indonesia terkait dengan status kewarganegaraan bagi warga eks provinsi ke-27 Indonesia itu," kata Eurico Guterres.
Kupang (Antara NTT) - Sebanyak 13.000 warga Eks Timor Timur menyampaikan delapan tuntutan kepada Pmerintah Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTT di Jalan Raya El Tari Kupang.

"Kami punya delapan tuntutan yang harus disampaikan kepada pemerintah Indonesia, antara lain meminta kepastian politik dari Pemerintah Indonesia terkait dengan status kewarganegaraan bagi warga eks provinsi ke-27 Indonesia itu," kata Koordinator Pengunjuk Rasa Eurico Guterres kepada pers di Kupang, Senin.

Ia menambahkan para pengunjuk rasa juga meminta kepastian hukum dari pemerintah Indonesia terkait dengan status 403 orang yang namanya masuk dalam daftar serious crime terkait dengan pelanggaran HAM berat saat jajak pendapat di Timtim pada tahun 1999.

"Untuk masalah ini, kami harapkan Bapak Wiranto bisa mendengarkan. Saya bersama dengan 403 warga eks Timtim serta Menkopolhukam Wiranto masuk dalam daftar serious crime. Namun, anehnya Pak Wiranto bisa ke mana-mana, sedang kami malah dilarang ke mana-mana," katanya.

Para pengunjuk rasa juga meminta pemberian kompensasi kepada 13.000 pejuang integrasi Timor Timur, termasuk para janda dan yatim piatu yang tetap setia kepada NKRI sampai saat ini.

Selain itu, mereka juga meminta pemberian piagam penghargaan kepada 13.000 pejuang integrasi Timtim yang tetap setia kepada NKRI, dan pemberian penghargaan yang sepantasnya kepada anggota TNI, Polri, dan PNS eks Provinsi Timtim.

Pengunjuk rasa juga menuntut pemberian kemudahan kesempatan bagi putra-putri pejuang integrasi Timtim untuk menjadi anggota TNI, Polri, dan PNS. Di samping itu, mereka minta kepada Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan aset-aset warga negara Indonesia yang tertinggal di seluruh wilayah Timor Leste.

Tuntutan terakhir adalah pemindahan jasad para pahlawan Indoensia yang gugur di Timtim ke wilayah hukum Indonesia.

Sampai dengan berita ini diturunkan mereka masih berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTT sambil menunggu kedatangan Gubernur Frans Lebu Raya untuk berdialog.

Ingin bertemu Jokowi
Eurico Guterres mengatakan para pengunjung rasa berharap bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo agar bisa menyampaikan secara langsung tuntutan yang sudah disampaikan saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur NTT.

"Kami ingin agar aspirasi dan tuntutan kami ini didengar langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Kami tidak ingin lagi menyampaikan aspirasi kami kepada bawahan-bawahan dari Presdien Jokowi karena selalu tidak tersampaikan," katanya.

Ia menyampaikan pada Oktober 2016 lalu, dirinya pernah bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto untuk menyampaikan hal tersebut.

Usai menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi dari ribuan warga eks TimTim tersebut, Wiranto berjanji akan menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo.

"Namun apa hasilnya. Sampai saat ini hasilnya masih nihil. Kami belum dapatkan keputusan dari pemerintah soal status dari sejumlah warga eks TimTim ini yang telah berjuang mati-matian demi Indonesia dan rela meninggalkan tanah kelahirannya untuk bergabung dengan Indonesia," tuturnya.

Oleh karena itu Eurico yang juga adalah mantan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Intergrasi (PPI) Timor Timur itu sangat berharap agar nantinya bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Eurico juga berharap agar pemerintah mau memberikan sertifikat tanah kepada sejumlah pejuang pro Integrasi yang telah berjuang bagi Indonesia.

Pasalnya saat ini ribuan Kepala Keluarga hanya diberikan lahan di atas tanah milik TNI dan Polri agar dibangun rumah bagi sejumlah warga Timor Timur.

"Namun nanti ke depannya bagaimana. Apakah tanah itu akan menjadi hak milik warga eks Timor Timur. Oleh karena itu kami sangat berharap agar ada sertifikat tanah seperti yang dibagi-bagikan oleh Presiden kepada warga-warga di daerah lain di Indonesia," tambahnya.

Eurico yang juga Ketua Uni Timor Aswain (Wadah pemersatu orang Timor Timur di perantauan) itu mengancam akan membawa massa dalam jumlah yang lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah.

"Yang hari ini hadir hanya dari wilayah Kupang saja. Tetapi untuk kelanjutannya akan datang dari sejumlah kabupaten, dan mereka yang ada di Belu juga akan turun," katanya.