BNN Cegah Peredaran Pil PCC

id PCC

BNN Cegah Peredaran Pil PCC

Muhammad T Sidik

"Upaya ini dilakukan agar anak-anak dan remaja di Kota Kupang tidak terjebak dalam penggunaan pil PCC maupun narkoba yang sangat membahayakan mental pengguna," kata Muhammad T Sidik.
Kupang (Antara NTT) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur gencar melakukan sosialisasi serta investigasi dalam upaya mencegah peredaran pil Paracetamol Caffeine Carusoprodol (PPC) di daerah ini.

"Upaya ini dilakukan agar anak-anak dan remaja di Kota Kupang tidak terjebak dalam penggunaan pil PCC maupun narkoba yang sangat membahayakan mental pengguna," kata Kepala BNN Kota Kupang Muhammad T Sidik ketika ditemui Antara di Kupang, Senin.

Ia mengatakan selain melakukan sosialisasi di sekolah, BNN Kota Kupang juga menggelar investigasi yang dilakukan penyidik untuk mengendus peredaran pil PCC yang dapat menyebabkan anak-anak serta remaja menjadi korban di Kota Kupang.

"Berdasarkan laporan penyidik BNN yang melakukan investigasi di lapangan belum ditemukan adanya peredaran PCC di Kota Kupang," kata Sidik.

Meskipun belum ditemukan beredarnya pil PCC, BNN tetap waspada dengan terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi ke semua kelurahan di Kota Kupang, karena peredaran narkoba dan sejenisnya ada di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat Kota Kupang untuk intensif mengawasi anggota keluarganya masing-masing agar terhindar dari penggunaan pil PCC seperti dialami sejumlah korban di Kendari, Sulawesi Tengah.

Menurut dia BNN Kota Kupang bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang secara intensif mengawasi peredaran pil PCC tersebut di Kota Kupang.

"Memang peredaran pil PCC lebih mengarah ke Indonesia Timur saat ini, sehingga perlu terus diwaspadai agar anak-anak kita tidak terjerumus ke dalam percobaan," demikian Muhammad T Sidik.