Dituduh Aliran Sesat, TPQ Layangkan Gugatan

(Antara)-Jika di Jakarta, seseorang yang melecehkan ayat Al-Qur’an dianggap menistakan agama, di Mataram Nusa Tenggara Barat mengajarkan ayat suci Al-Quran justru dianggap sesat bagi Pemerintah Daerah. Yayasan Taman Pendidikan Al-Quran itupun di tutup oleh Pemda setempat, hingga berbuah sengketa Perdata Dipengadilan Negeri Mataram, antara pihak pendiri yayasan dengan Walikota Mataram.