Menag sebut Kementerian Agama milik semua agama di Indonesia
Senin, 31 Juli 2023 8:09 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri dan menandatangani prasasti peresmian Gereja Mawar Sharon di Rooftop Pakuwon Mall jalan Puncak Indah Lontar, Surabaya, Minggu (30/7/2023). (ANTARA/HO-Josiah/Gereje Mawar Sharon)
Surabaya (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, Kementerian Agama yang dipimpinnya bukan hanya milik satu agama saja tapi milik semua agama yang ada di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menag Yaqut saat menghadiri dan menandatangani prasasti peresmian Gereja Mawar Sharon di Rooftop Pakuwon Mall jalan Puncak Indah Lontar, Surabaya, Minggu, (30/7/2023).
Kedatangan Menteri Yaqut bersama istri dan rombongan disambut langsung oleh Gembala Senior Gereja Mawar Sharon (GMS) Surabaya Barat Ps. Philip Mantofa dan istri.
“Mari bersyukur hari ini kita semua diberikan kesempatan oleh Tuhan yang maha kuasa untuk bisa berkumpul di sini saling bertemu saling mengenal. Kata orang tak kenal maka tak sayang mudah-mudahan setelah kita bertemu setelah kita saling mengenal, kita saling menyayangi," kata Menteri Yaqut.
Menurut dia, saling menyayangi merupakan pesan universal seluruh bagi agama untuk saling menyayangi sesama manusia sesama makhluk Tuhan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama yang akrab disapa Gus Yaqut ini berpesan bahwa perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi halangan untuk saling bersaudara satu dengan yang lain.
Pada akhir sambutannya Menteri Agama mengucapkan selamat atas peresmian Gereja yang megah ini dan berharap semoga dengan diresmikannya gereja ini akan memperkuat keimanan dan kecintaan kepada Tuhan.
Dalam acara penandatanganan prasasti tersebut, tampak pula dua anggota DPRD Kota Surabaya Josiah Michael dan William Wirakusuma yang juga merupakan jemaat Gereja Mawar Sharon Surabaya Barat.
Baca juga: Menag sesalkan aksi pembubaran ibadah di Lampung
Baca juga: Menag: Pesparani sarana umat Katolik berkontribusi membangun bangsa
Hal itu disampaikan Menag Yaqut saat menghadiri dan menandatangani prasasti peresmian Gereja Mawar Sharon di Rooftop Pakuwon Mall jalan Puncak Indah Lontar, Surabaya, Minggu, (30/7/2023).
Kedatangan Menteri Yaqut bersama istri dan rombongan disambut langsung oleh Gembala Senior Gereja Mawar Sharon (GMS) Surabaya Barat Ps. Philip Mantofa dan istri.
“Mari bersyukur hari ini kita semua diberikan kesempatan oleh Tuhan yang maha kuasa untuk bisa berkumpul di sini saling bertemu saling mengenal. Kata orang tak kenal maka tak sayang mudah-mudahan setelah kita bertemu setelah kita saling mengenal, kita saling menyayangi," kata Menteri Yaqut.
Menurut dia, saling menyayangi merupakan pesan universal seluruh bagi agama untuk saling menyayangi sesama manusia sesama makhluk Tuhan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama yang akrab disapa Gus Yaqut ini berpesan bahwa perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi halangan untuk saling bersaudara satu dengan yang lain.
Pada akhir sambutannya Menteri Agama mengucapkan selamat atas peresmian Gereja yang megah ini dan berharap semoga dengan diresmikannya gereja ini akan memperkuat keimanan dan kecintaan kepada Tuhan.
Dalam acara penandatanganan prasasti tersebut, tampak pula dua anggota DPRD Kota Surabaya Josiah Michael dan William Wirakusuma yang juga merupakan jemaat Gereja Mawar Sharon Surabaya Barat.
Baca juga: Menag sesalkan aksi pembubaran ibadah di Lampung
Baca juga: Menag: Pesparani sarana umat Katolik berkontribusi membangun bangsa
Pewarta : Abdul Hakim
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK: Yaqut Cholil menjadi tersangka karena bagi kuota haji tak sesuai ketentuan
12 January 2026 11:47 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB