TNI bilang tunggu hasil penyelidikan terkait tewasnya wartawan Tribrata TV
Rabu, 3 Juli 2024 15:06 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar jumpa pers saat acara pertemuan Puspen TNI dan insan pers di Kantor Puspen TNI, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (3/7/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut TNI menunggu penyelidikan polisi terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus tewasnya wartawan Tribrata TV di Sumatera Utara bulan lalu (27/6).
Nugraha memberikan sinyal saat ini TNI belum dapat memastikan kebenaran adanya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami serahkan kepada yang menyelidiki saat ini. Kami menunggu semuanya. Jadi, proses ini berjalan kami menunggu lembaga yang bekerja. Kita tunggu saja mudah-mudahan semua bisa jelas dalam waktu dekat,” kata Nugraha menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (3/7/2024)
Di lokasi yang sama, Kapuspen TNI menegaskan jika memang ada oknum prajurit terlibat, maka ada hukuman untuk dia.
“Kami punya aturan hukum militer, disiplin. Panglima juga punya aturan punishment (hukuman) dan reward (hadiah, red.). Prajurit yang bagus (prestasinya, red.) pasti dihargai,” kata Nugraha.
Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 27 Juni 2024. Tiga anggota keluarganya Rico yang meninggal itu terdiri dari istrinya Rico, Elfrida Boru Ginting (usia 48 tahun); anaknya Rico, Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun); dan cucunya Rico, Loin Situkur (3 tahun).
Insiden kebakaran dan tewasnya Rico bersama tiga anggota keluarganya itu diduga terkait dengan berita judi dalam jaringan (online) yang dibuat korban sebelum dia meninggal.
Tim Pencari Fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, ikut mendalami kasus tersebut. Hasil penyelidikan mereka menunjukkan ada dugaan kuat kejadian tewasnya Rico dan keluarganya melibatkan oknum prajurit TNI.
Dewan Pers terkait kasus itu pun mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial. Sementara terkait dugaan keterlibatan prajurit, Dewan Pers juga mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) setempat untuk juga membentuk tim penyelidikan dan mengusut dugaan itu secara terbuka.
Dewan Pers juga mengumumkan lembaganya akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan jurnalis dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).
Baca juga: Dua jurnalis Palestina terbunuh di Gaza
Baca juga: Sindikat Jurnalis Palestina kecam penangkapan seorang wartawan WAFA oleh Israel
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI tunggu penyelidikan polisi terkait tewasnya wartawan Tribrata TV
Nugraha memberikan sinyal saat ini TNI belum dapat memastikan kebenaran adanya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami serahkan kepada yang menyelidiki saat ini. Kami menunggu semuanya. Jadi, proses ini berjalan kami menunggu lembaga yang bekerja. Kita tunggu saja mudah-mudahan semua bisa jelas dalam waktu dekat,” kata Nugraha menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (3/7/2024)
Di lokasi yang sama, Kapuspen TNI menegaskan jika memang ada oknum prajurit terlibat, maka ada hukuman untuk dia.
“Kami punya aturan hukum militer, disiplin. Panglima juga punya aturan punishment (hukuman) dan reward (hadiah, red.). Prajurit yang bagus (prestasinya, red.) pasti dihargai,” kata Nugraha.
Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 27 Juni 2024. Tiga anggota keluarganya Rico yang meninggal itu terdiri dari istrinya Rico, Elfrida Boru Ginting (usia 48 tahun); anaknya Rico, Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun); dan cucunya Rico, Loin Situkur (3 tahun).
Insiden kebakaran dan tewasnya Rico bersama tiga anggota keluarganya itu diduga terkait dengan berita judi dalam jaringan (online) yang dibuat korban sebelum dia meninggal.
Tim Pencari Fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, ikut mendalami kasus tersebut. Hasil penyelidikan mereka menunjukkan ada dugaan kuat kejadian tewasnya Rico dan keluarganya melibatkan oknum prajurit TNI.
Dewan Pers terkait kasus itu pun mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial. Sementara terkait dugaan keterlibatan prajurit, Dewan Pers juga mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) setempat untuk juga membentuk tim penyelidikan dan mengusut dugaan itu secara terbuka.
Dewan Pers juga mengumumkan lembaganya akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan jurnalis dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).
Baca juga: Dua jurnalis Palestina terbunuh di Gaza
Baca juga: Sindikat Jurnalis Palestina kecam penangkapan seorang wartawan WAFA oleh Israel
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI tunggu penyelidikan polisi terkait tewasnya wartawan Tribrata TV
Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Liga Champions - Arsenal sempurna di fase liga usai taklukkan Kairat Almaty
29 January 2026 5:55 WIB
Klasemen Liga Champions: Inter Milan masih sempurna, Manchester City salip PSG
06 November 2025 12:18 WIB
Kluivert ingin timnas Indonesia bermain sempurna saat melawan Arab Saudi dan Irak
07 October 2025 13:48 WIB
Artikel - Cerita anak penjahit penerima KIP lulus dengan IPK nyaris sempurna
30 January 2024 12:17 WIB, 2024
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
BPOM: SE Nomor 2 Tahun 2026 upaya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan N2O
20 April 2026 15:44 WIB