Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mulai kebut melayani urusan administrasi kependudukan bagi warga ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang belum terdaftar dalam catatan kependudukan di Kupang, Jumat (8/3).

Pewarta : Laurensius Molan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2025