Kupang, NTT (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan kapasitas pengurus koperasi primer provinsi melalui bimbingan teknis (bimtek) akuntansi dan pelaporan keuangan.
“Kegiatan ini melatih tata kelola akuntansi bagi pengurus koperasi primer yang ada di Kota Kupang sehingga lebih terampil dan rapi dalam melakukan pelaporan keuangan koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTT Jusuf Lery Rupidara di Kupang, Kamis.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar para peserta dapat meningkatkan kapasitasnya terutama di bidang pengelolaan keuangan koperasi.
“Para peserta belajar tata kelola keuangan koperasi sesuai perkembangan saat ini sehingga lebih efektif dan akuntabel,” katanya.
Pelatihan akuntansi koperasi ini sesuai Permenkop Nomor 2 Tahun 2024 yang diikuti para pengurus, pengelola, dan pengawas KSP/USP/KSPPS/USPPS koperasi primer provinsi di Kota Kupang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 21-23 Agustus 2025 diikuti 30 peserta yang dibimbing langsung oleh para instruktur berpengalaman.
Jusuf mengharapkan partisipasi aktif para peserta sehingga dapat mengikuti pelatihan secara baik untuk selanjutnya menerapkan ilmu yang didapat di unit koperasi masing-masing.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT Selestino Savio selaku koordinator bimtek mengatakan, kegiatan itu merupakan pelatihan tahap kedua.
“Untuk tahap pertama kita sudah lakukan bagi koperasi di Kabupaten Belu pada awal Agustus,” katanya.
Ia mengatakan, pelatihan serupa akan terus diupayakan untuk selanjutnya sesuai kebutuhan dan anggaran.
Sementara itu, untuk pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah NTT, pihaknya juga akan membuat pelatihan untuk persiapan operasional yang diwajibkan secara nasional pada Oktober nanti.