Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur memperkuat tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. 

“Dengan sinergi yang kuat melalui SPIP terintegrasi, kami optimis tata kelola pemerintahan di Kota Kupang akan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” kata Wali Kota Kupang dr Christian Widodo di Kupang, Senin. 

Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama BPKP Provinsi NTT terkait evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kupang. 

Menurut Christian, nilai hasil penilaian evaluasi memang penting sebagai salah satu tolok ukur kinerja, tetapi bukan satu-satunya indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan.

“Kadang angka di atas kertas menunjukkan penurunan kemiskinan atau pertumbuhan ekonomi, tetapi realitas di lapangan tidak selalu sama,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas arahan dan rekomendasi BPKP agar hasil penilaian tidak berhenti pada angka. 

Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT Kapsari menjelaskan SPIP terintegrasi barat terdiri dari tiga komponen utama, yakni SPIP, Manajemen Risiko (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). 

“Ketiganya harus dipadukan untuk menghasilkan sistem pengendalian tata kelola yang utuh dan berkelanjutan,” jelas dia.

Ia menekankan, hasil penilaian bukan sekadar angka, tetapi refleksi dari kondisi nyata penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar biasanya terletak pada ketersediaan bukti dukung. 

“Kadang secara praktik pengendalian sudah dijalankan, tetapi belum terdokumentasi dengan baik. Inilah yang membuat nilai tidak maksimal. Karena itu, penting membudayakan SPIP dalam keseharian birokrasi, mulai dari hal sederhana seperti absensi hingga pengelolaan aset dan laporan,” jelasnya. 


Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025