Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menargetkan sekitar 70 ribu hektare (ha) kawasan hutan adat yang dikelola masyarakat hukum adat mendapatkan surat penetapan sampai dengan akhir tahun 2025.
Dalam penutupan Proyek TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) di Jakarta, Senin, Menhut Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penetapan Hutan Adat sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat penetapan hak pengelolaan kepada masyarakat hukum adat, dengan terdapat sekitar 1,4 juta hektare luas indikatif hutan adat.
"Saya berharap dengan task force ini kita bisa mempercepat proses ini, mungkin tahun ini, sampai akhir tahun ini bisa sekitar 70 ribu ha di start awal," ujar Menhut.
"Saya kira nanti bisa lebih eksponensial di tahun kedua karena kita sudah mengalami proses belajar bersama tersebut," katanya.
Dia menjelaskan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melibatkan organisasi non-pemerintah seperti Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), WALHI, World Resources Institute (WRI), Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM), serta akademisi dari beragam perguruan tinggi dalam Satgas tersebut.
"Langkah itu diambil sebagai bagian dari penyelesaian konflik tenurial di tanah air, terutama untuk mempercepat penetapan di kawasan adat yang relatif cepat dapat dipenuhi persyaratannya," kata dia.
Menhut Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa tidak hanya penetapan, terdapat juga isu keberlanjutan untuk menjaga produktivitas kawasan hutan adat yang dikelola untuk tujuan ekonomi agar tetap berjalan meski pendampingan sudah selesai.
Untuk itu, dia menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang memberikan pendampingan implementasi Perhutanan Sosial lewat TERRA-CF yang secara khusus melakukan peningkatan kapasitas yang sudah dilakukan terhadap 107 hutan adat di 28 kabupaten.
Dengan peningkatan kapasitas itu diharapkan para pengelola kawasan hutan adat dapat meningkatkan kapasitasnya dan naik kelas dalam kategori Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Menurut data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sampai dengan awal September 2025, sudah diberikan 11.065 SK Perhutanan Sosial kepada 1,4 juta KK dengan luasan yang dikelola 8,4 juta hektare. Sebanyak 333.687 hektare di antaranya masuk dalam kategori hutan adat, yang dikelola 83 ribu kepala keluarga masyarakat hukum adat di 41 kabupaten.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhut targetkan 70 ribu ha hutan adat ditetapkan sampai akhir 2025
Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025
Menhut Raja Juli Antoni memberikan arahan dalam penutupan Proyek TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) di Jakarta, Senin (29/9/2025) ANTARA/Prisca Triferna
Menhut Raja Juli Antoni memberikan arahan dalam penutupan Proyek TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) di Jakarta, Senin (29/9/2025) ANTARA/Prisca Triferna