Kupang (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur menyita 1.297 barang bukti saat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Flores Timur (14/11).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur A.A Raka Putra Dharmana di Kupang, Jumat malam, mengatakan penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2023–2025.

“Sejumlah barang bukti tersebut menunjukkan adanya dugaan kuat praktik penyimpangan anggaran yang dilakukan secara sistematis,” katanya.

Sejumlah barang bukti yang disita di lokasi mulai dari dokumen anggaran hingga nota-nota kosong yang diduga dipakai untuk membuat pertanggungjawaban fiktif.

Nota-nota kosong itu dari toko-toko di Larantuka, Kupang, dan Jakarta, catatan penggunaan dana yang diduga hasil penyimpangan, serta uang tunai sebesar Rp30 juta.

Dia menambahkan barang bukti ini penting untuk menelusuri aliran dana, pola penyimpangan, dan pihak yang bertanggung jawab.

“Penyidik Kejari Flores Timur memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berintegritas,” ujar dia.

Sejumlah bukti yang diamankan diperkirakan menjadi kunci dalam pembuktian perkara, mengingat sebagian dokumen terkait pelaksanaan anggaran itu diduga sempat disembunyikan untuk mengaburkan peran para pihak yang terlibat.

"Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Larantuka," katanya.

Tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan dan menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti yang sebelumnya diduga disembunyikan oleh oknum tertentu.

Proses penggeledahan disaksikan oleh pegawai BKPSDMD dan personel pengamanan dari Polres Flores Timur untuk memastikan kegiatan berlangsung transparan, tertib, dan sesuai ketentuan hukum acara.

Penyidik Kejari Flores Timur menyebutkan bahwa modus yang ditemukan berkaitan dengan manipulasi dokumen pertanggungjawaban keuangan guna menyamarkan penggunaan anggaran secara tidak sah.

Proses penyidikan akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan analisis dokumen guna menuntaskan pengungkapan dugaan korupsi tersebut.


Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025