Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri dan pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat provinsi dan 22 kabupaten/kota, agar langkah restriksi tersebut dapat berjalan secara ketat dan efektif dalam memutus rantai penularan virus corona baru.
“Mana yang penerapannya terlalu over (berlebihan), terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendor,” kata Presiden Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas secara virtual mengenai “Laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19” dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Senin, (4/5).
Presiden menekankan evaluasi PSBB sangat penting, terlebih beberapa kabupaten/kota akan memasuki penerapan PSBB lanjutan atau PSBB tahap kedua. Hasil evaluasi akan menentukan langkah restriksi selanjutnya guna menekan tingkat penularan penyakit yang menyerang sistem pernafasan manusia itu.
Baca juga: Presiden janji lindungi buruh agar tetap berpenghasilan saat pandemi COVID-19
Baca juga: Presiden minta korban PHK jadi prioritas dapat Kartu Pra Kerja
“Penerapan PSBB di empat provinsi dan 22 kabupaten dan kota, saya ingin memastikan ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif,” ujar Presiden.
Setiap daerah yang menerapkan PSBB, kata Presiden, juga perlu memiliki target-target terukur, seperti jumlah pengujian sampel yang akan dilakukan, uji Polymerase Chain Reaction yang akan diterapkan, dan lainnya. Setiap daerah juga harus memiliki indikator mengenai kapasitas pelacakan agresif hingga kemampuan penelusuran kontak (contact tracing).
“Kemudian juga apakah isolasi yang ketat sudah dilakukan karena saya melihat ada yang sudah positif, tapi masih bisa lari dari rumah sakit, yang pasien dalam pengawasan (PDP) masih beraktivitas ke sana kemari,” ujar Presiden.
Presiden juga memerintahkan masyarakat rentan seperti warga lanjut usia dan warga dengan penyakit penyerta untuk diproteksi dari infeksi virus corona.
“Apakah sudah diproteksi betul, evaluasi-evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan,” ujarnya.
Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, hingga Minggu (3/5), kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 11.192 pasien, dengan 1.876 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan 845 pasien meninggal dunia.
Baca juga: Jokowi minta gubernur rancang program perkuat stimulus
Sedangkan 236.369 warga dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), dan 23.130 warga dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Presiden Joko Widodo perintahkan penerapan PSBB ketat dan efektif
Senin, 4 Mei 2020 10:49 WIB
Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BMKG: Waspadai gelombang tinggi 2,5 meter di laut NTT hingga 19 Februari 2026
17 February 2026 10:28 WIB
BMKG: Sejumlah wilayah di NTT berpotensi hujan lebat pada 18-19 November 2025
18 November 2025 12:00 WIB
Komnas HAM: Vonis 19 tahun penjara bagi eks Kapolres Ngada bentuk kehadiran negara
23 October 2025 11:23 WIB
Menkeu Purbaya: Penempatan Rp200 triliun di Himbara bisa terserap sektor rill sebulan
16 September 2025 13:09 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB