Kupang (Antara NTT) - Para jemaah calon haji asal Nusa Tenggara Timur akan mendapat imunisasi meningitis dan imunisasi influenza sebulan sebelum keberangkatan ke Mekkah dan Madinah.
"Ini dimaksudkan agar mengetahui tingkat imunitas atau kekebalan calon jamaah sebelum diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci," kata Kepala Seksi Informasi Haji Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT Arsad Karabi kepada Antara di Kupang, Kamis.
Menurut dia, apabila keberangkatan calon jamaah NTT 14-15 Agustus ke Embarkasi Surabaya, maka saat ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk memeriksakan kesehatannya.
"Diharapkan ada terobosan dari Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota agar sebelum berangkat setiap calon jamaah umrah diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan, imunisasi meningitis dan imunisasi influenza bila perlu," katanya.
Begitu juga setelah pulang, kata dia, jamaah umrah harus kembali memeriksakan kesehatannya pada pusat pelayanan kesehatan terdekat.
"Imunisasi meningitis untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terkena virus berbahaya seperti MERS (middle east respiratory syndrome) yang merupakan penyakit virus pernapasan," katanya.
Selain jamaah calon haji, jamaah umrah juga wajib melakukan imunisasi meningitis sebelum keberangkatan dan kewajiban itu harus disampaikan oleh setiap biro perjalanan umrah.
Ia mengatakan kuota haji reguler untuk Nusa Tenggara Timur pada musim haji 1438 Hijriyah sebanyak 670 orang atau bertambah dua puluh orang dari sebelumnya hanya 650 orang.
Total tersebut sudah termasuk tim pendamping haji daerah dari setiap kelompok terbang dari daerah asal hingga ke Tanah Suci dan kembali ke Tanah Air setelah menjadi haji. Dari total 670 orang itu calon hajjah 277 orang dan calon haji 388 orang.
Untuk kabupaten/kota di NTT kuota terbanyak berasal dari Kota Kupang sebanyak 223 dengan jumlah hajjah 93 dan haji sebanyak 130.
Kuota terbanyak kedua adalah Kabupaten Sika Flores sebanyak 98 orang. Berikutnya Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 96 dengan 43 hajjah dan 53 haji.
"Ini dimaksudkan agar mengetahui tingkat imunitas atau kekebalan calon jamaah sebelum diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci," kata Kepala Seksi Informasi Haji Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT Arsad Karabi kepada Antara di Kupang, Kamis.
Menurut dia, apabila keberangkatan calon jamaah NTT 14-15 Agustus ke Embarkasi Surabaya, maka saat ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk memeriksakan kesehatannya.
"Diharapkan ada terobosan dari Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota agar sebelum berangkat setiap calon jamaah umrah diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan, imunisasi meningitis dan imunisasi influenza bila perlu," katanya.
Begitu juga setelah pulang, kata dia, jamaah umrah harus kembali memeriksakan kesehatannya pada pusat pelayanan kesehatan terdekat.
"Imunisasi meningitis untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terkena virus berbahaya seperti MERS (middle east respiratory syndrome) yang merupakan penyakit virus pernapasan," katanya.
Selain jamaah calon haji, jamaah umrah juga wajib melakukan imunisasi meningitis sebelum keberangkatan dan kewajiban itu harus disampaikan oleh setiap biro perjalanan umrah.
Ia mengatakan kuota haji reguler untuk Nusa Tenggara Timur pada musim haji 1438 Hijriyah sebanyak 670 orang atau bertambah dua puluh orang dari sebelumnya hanya 650 orang.
Total tersebut sudah termasuk tim pendamping haji daerah dari setiap kelompok terbang dari daerah asal hingga ke Tanah Suci dan kembali ke Tanah Air setelah menjadi haji. Dari total 670 orang itu calon hajjah 277 orang dan calon haji 388 orang.
Untuk kabupaten/kota di NTT kuota terbanyak berasal dari Kota Kupang sebanyak 223 dengan jumlah hajjah 93 dan haji sebanyak 130.
Kuota terbanyak kedua adalah Kabupaten Sika Flores sebanyak 98 orang. Berikutnya Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 96 dengan 43 hajjah dan 53 haji.