"Kami sedang rapat untuk membahas masalah ini secara internal. Setelah itu akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan di Jakarta untuk mencari jalan keluar agar tidak mengorbankan anak didik," kata Kepala Bidang SMA, Dinas Pendidikan Provinsi NTT Ayub Mooy kepada Antara di Kupang, Senin.
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan aksi protes orang tua siswa yang anaknya tidak bisa diterima di sekolah negeri karena ada penerapan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018.
Sistem zonasi yang diatur dalam juknis tentang penerimaan siswa baru diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 17 tahun 2017.
Juknis tentang Permendikbud ini menyatakan bahwa penerimaan siwa baru yang masuk kelas sepuluh SMA tidak boleh lebih dari 12 rombongan belajar dan tiap rombongan belajar tidak boleh lebih dari 36 siswa.
Akibatnya, banyak sekali siswa baru yang tidak bisa diterima di sekolah-sekolah negeri di NTT karena tidak memenuhi syarat.
Dalam penerimaan siswa baru, jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah-sekolah negeri mencapai 11 ribu lebih siswa.
Namun, jumlah rombongan belajar yang disiapkan hanya 184 rombel sesuai dengan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017. Setiap rombel maksimal menampung 32 siswa.
Dengan demikian, hanya 5.888 siswa yang tertampung di sekolah negeri. Sisanya lebih dari enam ribu tidak diakomodir di sekolah negeri.
Ayub Mooy menjelaskan, pihaknya memahami apa yang dikeluhkan dan pengaduan oleh orang tua murid, yang anaknya tidak diterima.
Dia menawarkan agar bisa dicek pada sekolah yang belum memenuhi kuota, untuk diisi, sedangkan sekolah yang telah terpenuhi kuotanya, tidak bisa ditambah atau dikurangi jumlah siswa baru karena merupakan standar yang telah digariskan oleh pemerintah pusat.
Belum ada pelanggaran
Ketika ditanya soal pelanggaran dalam penerimaan siswa baru, Ayub Mooy menegaskan sampai sejauh ini belum ada sekolah yang melanggar aturan dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018 sebagaimana yang dituduhkan.
"Sejauh pantauan kami, belum ada sekolah yang melakukan pelanggaran sebagaimana diadukan oleh para orang tua murid. Jika anak tidak lolos standar, maka tidak bisa diterima," katanya terkait adanya dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru di NTT sebagaimana yang diadukan para orang tua.
Puluhan orang tua murid kembali mendatangi Dinas Pendidikan NTT, Senin(17/7). Mereka mengadu dan memprotes sistem zonasi yang diberlakukan.
Sistem zonasi dinilai merugikan banyak calon akan didik, khususnya di SMAN. Para orang tua memprotes, karena sejumlah SMAN, telah mengumumkan hasil dan banyak anak tidak diterima. Padahal, ada calon anak didik yang berdomisili tidak jauh dari sekolah.
Selain itu, para orang tua murid juga memprotes pihak sekolah karena kuota pemerimaan peserta didik baru kecil, sehingga tidak mampu menampung semua yang mendaftar. Kondisi itu menyebabkan pihaknya sulit untuk memasukan anak-anak ke sekolah negeri.
Lebih dari itu, orang tua siswa juga menengarai ada kecurangan dalam penerimaan, sebab ada sejumlah anak didik yang nilai UN dibawa standar namun diterima, sedangkan yang memenuhi standar dinyatakan tidak lolos.
Ayub Mooy mengatakan, setiap sekolah wajib mentaati perintah dari Kementerian Pendidikan. Sekolah juga tidak boleh menerima lebih dari jumlah rombongan belajar sesuai dengan perintah Kementerian Pendidikan.
Kebijakan ini penting, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk NTT. "Sekolah tidak boleh melanggar juklak dan juknis yang ditetapkan. Jika melanggar, maka pihak sekolah akan terkena sanksi. Sanksi itu berupa tidak dicairkannya dana BOS," katanya.
Sanksi lain adalah nama anak didik tidak masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik). "Kalau tidak masuk dapodik, maka yang rugi anak kita. Sudah sekolah tidak bisa ikut UN," katanya menjelaskan.
Karena itu, berikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan koordinasi lebih lanjut, guna menyelamatkan anak-anak yang tidak diterima di SMAN maupun SMKN.
"Anak-anak harus bersekolah. Kita akan upayakan solusi. Salah satunya, bisa mengarahkan ke sekolah yang belum penuh kuotanya," katanya menambahkan.