PDIP Usung Nelson-Bernard Dalam Pilkada Kupang
Rabu, 22 November 2017 15:12 WIB
DPP PDI Perjuangan akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada pasangan Nelson Obet Matara-Bernard Paulus Thomas Wellem Bait untuk diusung dalam Pilkada Kabupaten Kupang pada 2018.
Kupang (Antara NTT) - DPP PDI Perjuangan telah menjatuhkan pilihannya kepada pasangan Nelson Obet Matara-Bernard Paulus Thomas Wellem Bait, untuk diusung dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Kupang periode 2018-2023
"Keputusan DPP PDI Perjuangan yang telah merestui pasangan tersebut, tertuang dalam surat rekomendasi bernomor: 3565/IN/DPP/XI/2017, tertanggal 20 November 2017," kata Wakil Ketua DPD PDIP Nusa Tenggara Timur Gusti Beribe kepada Antara di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan dari sepuluh kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang bakal menggelar pilkada pada 2018, baru Kabupaten Kupang yang sudah mendapat penetapan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk periode 2018-2023.
Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang DH dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto itu juga menginstrusikan kepada seluruh jajaran partai di Kabupaten Kupang untuk mengamankan keputusan partai dan memperjuangkan terpilihnya pasangan Nelson-Bernard.
"Bagi mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar dari kebijakan ini akan diberikan sanksi organisasi," kata Beribe.
Mengenai koalisi, dia mengatakan, PDI Perjuangan sudah membangun komunikasi dengan sejumlah partai politik untuk mengusung pasangan Nelson-Bernard dalam arena pilkada Kabupaten Kupang 2018.
Hanya saja, dia menolak membeberkan partai mana, karena masih menunggu surat keputusan. "Saatnya akan diumumkan. Tidak etis kalau kita umumkan ke publik tetapi belum ada surat rekomendasi," kata Gusti Beribe yang juga Ketua Fraksi DPRD NTT ini.
Gusti Beribe menambahkan, untuk sembilan kabupaten lainnya, DPP akan segera mengeluarkan rekomendasi kepada para bakal calon.
"Sebenarnya ada tiga kabupaten yang sudah ada keputusan yakni Kabupaten Kupang, Ende dan Sumba Barat Daya, tetapi rekomendasinya belum diterima," katanya.
"Keputusan DPP PDI Perjuangan yang telah merestui pasangan tersebut, tertuang dalam surat rekomendasi bernomor: 3565/IN/DPP/XI/2017, tertanggal 20 November 2017," kata Wakil Ketua DPD PDIP Nusa Tenggara Timur Gusti Beribe kepada Antara di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan dari sepuluh kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang bakal menggelar pilkada pada 2018, baru Kabupaten Kupang yang sudah mendapat penetapan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk periode 2018-2023.
Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang DH dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto itu juga menginstrusikan kepada seluruh jajaran partai di Kabupaten Kupang untuk mengamankan keputusan partai dan memperjuangkan terpilihnya pasangan Nelson-Bernard.
"Bagi mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar dari kebijakan ini akan diberikan sanksi organisasi," kata Beribe.
Mengenai koalisi, dia mengatakan, PDI Perjuangan sudah membangun komunikasi dengan sejumlah partai politik untuk mengusung pasangan Nelson-Bernard dalam arena pilkada Kabupaten Kupang 2018.
Hanya saja, dia menolak membeberkan partai mana, karena masih menunggu surat keputusan. "Saatnya akan diumumkan. Tidak etis kalau kita umumkan ke publik tetapi belum ada surat rekomendasi," kata Gusti Beribe yang juga Ketua Fraksi DPRD NTT ini.
Gusti Beribe menambahkan, untuk sembilan kabupaten lainnya, DPP akan segera mengeluarkan rekomendasi kepada para bakal calon.
"Sebenarnya ada tiga kabupaten yang sudah ada keputusan yakni Kabupaten Kupang, Ende dan Sumba Barat Daya, tetapi rekomendasinya belum diterima," katanya.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hasto Kristiyanto: Kantor PDIP di Rote Ndao merupakan wujud visi geopolitik Bung Karno
07 November 2025 6:33 WIB
Megawati tegaskan PDIP tak akan jadi partai oposisi, tapi penyeimbang konstitusi
02 August 2025 19:06 WIB