Kupang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Inche Sayuna meminta Pemerintah Provinsi NTT membatalkan kebijakan penerapan tarif baru masuk kawasan Taman Nasional (TN) Komodo yang menimbulkan polemik di masyarakat.
"Kebijakan tarif baru masuk TN Komodo ini sebaiknya dibatalkan dulu. Ditarik untuk dievaluasi kembali karena menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya ketika dihubungi di Kupang, Selasa, (2/8/2022).
Ia mengatakan penetapan tarif baru masuk TN Komodo di Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp3,7 juta telah menuai pro dan kontra sehingga mengindikasikan bahwa kebijakan ini tidak populis dan cenderung merugikan masyarakat.
Menurut dia, banyak masyarakat yang terdampak, jika pemerintah tetap menaikkan harga tiket, mulai dari penduduk yang menyewakan jasa transportasi, penjual minuman dan makanan, penjual cenderamata, hingga penyewaan penginapan, dan lainnya.
Untuk itu, kata dia pemerintah provinsi tidak boleh memaksakan untuk terus jalan dengan kebijakan ini tapi harus membuka ruang evaluasi untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.
Lebih lanjut Inche Sayuna mengatakan menaikkan harga tiket bukanlah satu-satunya pilihan untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Komodo sebagai cagar alam namun ada pilihan lain yang dapat dilakukan pemerintah.
Pemerintah, kata dia bisa melakukan pembatasan jumlah dan akses wisatawan masuk Taman Nasional Komodo setiap hari, tanpa harus menaikkan harga tiket.
"Jadi sifatnya adalah menyederhanakan dan mencoba untuk membatasi jumlah dan waktu bagi wisatawan, dan ini pilihan yang rasional dibanding pilihan untuk menaikkan tarif masuk," katanya.
Di sisi lain, kata dia kenaikan harga tiket juga kontraproduktif dengan semangat pemulihan destinasi wisata pasca-pandemi COVID-19.
Upaya pemulihan ekonomi daerah harusnya didorong dengan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk dapat menyambangi destinasi wisata.
Inche Sayuna berharap agar destinasi TN Komodo tidak menjadi destinasi yang eksklusif karena dapat menjauhkan publik yang ingin mempelajari dan melihat Satwa Komodo sebagai bagian dari 7 keajaiban dunia (New 7 Wonders)
"TN Komodo tetap harus didorong sebagai destinasi yang sifatnya publik, yang sifatnya inklusif, yang semua orang bisa mengakses karena sejak dari awal diposisikan sebagai destinasi yang sifatnya publik," katanya.
Baca juga: Tuba Helan: Penetapan tarif masuk TN Komodo tanpa payung hukum
Baca juga: Polisi tetapkan Labuan Bajo siaga dua
"Kebijakan tarif baru masuk TN Komodo ini sebaiknya dibatalkan dulu. Ditarik untuk dievaluasi kembali karena menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya ketika dihubungi di Kupang, Selasa, (2/8/2022).
Ia mengatakan penetapan tarif baru masuk TN Komodo di Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp3,7 juta telah menuai pro dan kontra sehingga mengindikasikan bahwa kebijakan ini tidak populis dan cenderung merugikan masyarakat.
Menurut dia, banyak masyarakat yang terdampak, jika pemerintah tetap menaikkan harga tiket, mulai dari penduduk yang menyewakan jasa transportasi, penjual minuman dan makanan, penjual cenderamata, hingga penyewaan penginapan, dan lainnya.
Untuk itu, kata dia pemerintah provinsi tidak boleh memaksakan untuk terus jalan dengan kebijakan ini tapi harus membuka ruang evaluasi untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.
Lebih lanjut Inche Sayuna mengatakan menaikkan harga tiket bukanlah satu-satunya pilihan untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Komodo sebagai cagar alam namun ada pilihan lain yang dapat dilakukan pemerintah.
Pemerintah, kata dia bisa melakukan pembatasan jumlah dan akses wisatawan masuk Taman Nasional Komodo setiap hari, tanpa harus menaikkan harga tiket.
"Jadi sifatnya adalah menyederhanakan dan mencoba untuk membatasi jumlah dan waktu bagi wisatawan, dan ini pilihan yang rasional dibanding pilihan untuk menaikkan tarif masuk," katanya.
Di sisi lain, kata dia kenaikan harga tiket juga kontraproduktif dengan semangat pemulihan destinasi wisata pasca-pandemi COVID-19.
Upaya pemulihan ekonomi daerah harusnya didorong dengan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk dapat menyambangi destinasi wisata.
Inche Sayuna berharap agar destinasi TN Komodo tidak menjadi destinasi yang eksklusif karena dapat menjauhkan publik yang ingin mempelajari dan melihat Satwa Komodo sebagai bagian dari 7 keajaiban dunia (New 7 Wonders)
"TN Komodo tetap harus didorong sebagai destinasi yang sifatnya publik, yang sifatnya inklusif, yang semua orang bisa mengakses karena sejak dari awal diposisikan sebagai destinasi yang sifatnya publik," katanya.
Baca juga: Tuba Helan: Penetapan tarif masuk TN Komodo tanpa payung hukum
Baca juga: Polisi tetapkan Labuan Bajo siaga dua