• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 14 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

  • Daerah
    • Pemkot Kupang memperkuat kolaborasi advokasi dan sosialisasi imunisasi

      Pemkot Kupang memperkuat kolaborasi advokasi dan sosialisasi imunisasi

      1 jam lalu

      Gunung Lewotobi Laki-laki dua kali erupsi pada 11-12 Juli

      Gunung Lewotobi Laki-laki dua kali erupsi pada 11-12 Juli

      12 July 2025 23:52 Wib

      Satu warga Kota Kupang terjangkit Hantavirus dari tikus

      Satu warga Kota Kupang terjangkit Hantavirus dari tikus

      12 July 2025 7:36 Wib

      PVMBG: Aktivitas erupsi Gunung Lewotolok meningkat secara signifikan

      PVMBG: Aktivitas erupsi Gunung Lewotolok meningkat secara signifikan

      12 July 2025 7:33 Wib

      Gunung Lewotobi Laki-laki dua kali erupsi dalam enam jam

      Gunung Lewotobi Laki-laki dua kali erupsi dalam enam jam

      12 July 2025 7:32 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memperingatkan potensi hujan di sejumlah kota pada awal pekan

      BMKG memperingatkan potensi hujan di sejumlah kota pada awal pekan

      7 jam lalu

      BMKG: Wilayah Indonesia didominasi hujan ringan pada Jumat

      BMKG: Wilayah Indonesia didominasi hujan ringan pada Jumat

      11 July 2025 12:49 Wib

      BMKG: Cuaca di kota-kota besar diprakirakan berawan hingga hujan ringan

      BMKG: Cuaca di kota-kota besar diprakirakan berawan hingga hujan ringan

      10 July 2025 7:48 Wib

      IQAir: Kualitas udara Jakarta tak sehat dan terburuk se-Indonesia

      IQAir: Kualitas udara Jakarta tak sehat dan terburuk se-Indonesia

      09 July 2025 6:23 Wib

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar hujan hingga berawan pada Rabu

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar hujan hingga berawan pada Rabu

      09 July 2025 6:21 Wib

  • Ekonomi
    • Otorita IKN: Pembangunan IKN hingga 2028 disetujui sekitar Rp48,8 triliun

      Otorita IKN: Pembangunan IKN hingga 2028 disetujui sekitar Rp48,8 triliun

      1 jam lalu

      Prabowo: Tarif Indonesia-Uni Eropa hampir seluruhnya 0 persen

      Prabowo: Tarif Indonesia-Uni Eropa hampir seluruhnya 0 persen

      7 jam lalu

      Pelaku UMKM berharap POTH yang digelar BPOLBF dilakukan setiap enam bulan

      Pelaku UMKM berharap POTH yang digelar BPOLBF dilakukan setiap enam bulan

      13 July 2025 7:08 Wib

      Perum Bulog siap menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima

      Perum Bulog siap menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima

      12 July 2025 8:06 Wib

      Ekonom:  Perlu eksperimen dalam program Kopdes Merah Putih

      Ekonom: Perlu eksperimen dalam program Kopdes Merah Putih

      12 July 2025 7:37 Wib

  • Politik & Hukum
    • Korlantas Polri memulai Operasi Patuh 2025

      Korlantas Polri memulai Operasi Patuh 2025

      1 jam lalu

      Polda NTT agendakan pemeriksaan belasan anggota DPRD Kabupaten Kupang pekan ini

      Polda NTT agendakan pemeriksaan belasan anggota DPRD Kabupaten Kupang pekan ini

      3 jam lalu

      Kapolda NTT: Angka kecelakaan lalu lintas naik 22 persen

      Kapolda NTT: Angka kecelakaan lalu lintas naik 22 persen

      3 jam lalu

      Polda NTT: Ada lima sasaran dalam operasi patuh turangga 2025

      Polda NTT: Ada lima sasaran dalam operasi patuh turangga 2025

      6 jam lalu

      Menhan meminta TNI berikan penampilan terbaik saat Bastille Day 2025

      Menhan meminta TNI berikan penampilan terbaik saat Bastille Day 2025

      7 jam lalu

  • Kesra
    • Mensos: Sekolah Rakyat mulai beroperasi dan kedepankan kesetaraan dan lahirkan anak cerdas

      Mensos: Sekolah Rakyat mulai beroperasi dan kedepankan kesetaraan dan lahirkan anak cerdas

      1 jam lalu

      Prabowo: RS asing bisa buka cabang di Indonesia

      Prabowo: RS asing bisa buka cabang di Indonesia

      7 jam lalu

      Presiden Prabowo ingin mengirrim lebih banyak mahasiswa Indonesia ke Eropa

      Presiden Prabowo ingin mengirrim lebih banyak mahasiswa Indonesia ke Eropa

      7 jam lalu

      Wali Kota Kupang mendorong percepatan eliminasi kanker serviks

      Wali Kota Kupang mendorong percepatan eliminasi kanker serviks

      12 July 2025 23:51 Wib

      Menag: Tunjangan guru PAI nonASN naik Rp500 ribu jadi Rp2 juta

      Menag: Tunjangan guru PAI nonASN naik Rp500 ribu jadi Rp2 juta

      11 July 2025 12:54 Wib

  • Olahraga
    • MotoGP 2025 -  Marc Marquez makin kokoh di puncak klasemen setelah GP Jerman

      MotoGP 2025 - Marc Marquez makin kokoh di puncak klasemen setelah GP Jerman

      1 jam lalu

      Daftar peraih juara Wimbledon 2025

      Daftar peraih juara Wimbledon 2025

      1 jam lalu

      Daftar peraih gelar individu pada Piala Dunia Antarklub FIFA 2025

      Daftar peraih gelar individu pada Piala Dunia Antarklub FIFA 2025

      7 jam lalu

      Marc Marquez raih menangi MotoGP Jerman

      Marc Marquez raih menangi MotoGP Jerman

      7 jam lalu

      Chelsea menjuarai Piala Dunia Antarklub setelah hajar PSG 3-0

      Chelsea menjuarai Piala Dunia Antarklub setelah hajar PSG 3-0

      7 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • KJRI Jedah: 40 haji Indonesia masih dirawat di RS Arab Saudi

      KJRI Jedah: 40 haji Indonesia masih dirawat di RS Arab Saudi

      1 jam lalu

      Uni Eropa siap mendukung agenda pembangunan Presiden Prabowo

      Uni Eropa siap mendukung agenda pembangunan Presiden Prabowo

      7 jam lalu

      Presiden Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku mulai 1 Agustus 2025

      Presiden Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku mulai 1 Agustus 2025

      10 July 2025 10:47 Wib

      Korsel segera berikan bantuan uang tunai kepada seluruh warga negaranya

      Korsel segera berikan bantuan uang tunai kepada seluruh warga negaranya

      05 July 2025 17:55 Wib

      Elon Musk usulkan buat partai baru di AS, Trump menanggapi dengan keras

      Elon Musk usulkan buat partai baru di AS, Trump menanggapi dengan keras

      05 July 2025 17:42 Wib

  • Artikel
    • Desi, penenun Timur yang mendunia

      Desi, penenun Timur yang mendunia

      28 menit lalu

      Produksi versus harga beras di Tanah Air

      Produksi versus harga beras di Tanah Air

      7 jam lalu

      Menatap Indonesia Emas melalui Sekolah Rakyat di Pulau Timor

      Menatap Indonesia Emas melalui Sekolah Rakyat di Pulau Timor

      7 jam lalu

      Pasukan Wingsuit Kopasgat, para kesatria senyap penguasa baru pertahaman udara

      Pasukan Wingsuit Kopasgat, para kesatria senyap penguasa baru pertahaman udara

      12 July 2025 8:01 Wib

      Mencermati perjuangan siswa Sekolah Rakyat di Pulau Timor NTT

      Mencermati perjuangan siswa Sekolah Rakyat di Pulau Timor NTT

      12 July 2025 7:48 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Heru Budi dan contoh baik dalam pelaporan gratifikasi

id Gratifikasi, penyelenggara negara, Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta,BTS, Blackpink,Artikel hukum Oleh Abdu Faisal Senin, 20 Maret 2023 7:27 WIB

Image Print
Artikel - Heru Budi dan contoh baik dalam pelaporan gratifikasi

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) menerima dua buah album grup musik pria dan wanita asal Korea Selatan BTS dan Blackpink dari Menteri Agraria, Infrastruktur, dan Transportasi Won Hee-​​​​​​​ryong (kanan) di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2023). ANTARA/Abdu Faisal

...Masih ingat dengan foto Heru memegang gitar bas bermerek Ibanez milik pemain bas grup band Rock asal Amerika Serikat (AS) Metallica, Robert Trujillo pada 2013?

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah salah satu contoh baik seorang pejabat dalam kepatuhan pelaporan gratifikasi. Pada 7 Desember 2017, Jokowi pernah melaporkan piringan hitam band Metallica bertajuk 'Master of Puppets' yang diterimanya dari mantan Perdana Menteri Denmark di Istana Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 28 November 2017 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Benar saja, KPK menilai pemberian benda berharga itu merupakan gratifikasi, sehingga ditetapkan menjadi barang milik negara melalui Surat Keputusan Nomor 219 Tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018.

Tak hanya itu, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta pun Jokowi sudah menunjukkan kepatuhannya terhadap pelaporan gratifikasi.

Penyelenggara negara wajib melaporkan gratifikasi paling lambat 30 hari dari saat benda itu diterima, berdasarkan Pasal 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Orang yang selalu kebagian menyerahkan benda-benda yang dikembalikan Jokowi kepada negara melalui KPK adalah Heru Budi Hartono, yang saat ini menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Masih ingat dengan foto Heru memegang gitar bas bermerek Ibanez milik pemain bas grup band Rock asal Amerika Serikat (AS) Metallica, Robert Trujillo pada 2013?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan gitar itu merupakan gratifikasi atau pemberian yang berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara, yaitu Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo.

Sejak awal, ternyata Jokowi sudah memperkirakan gitar yang diberikan kepadanya itu mengandung unsur gratifikasi. Meskipun pada awalnya senang mendapatkan gitar itu, tapi Jokowi memilih untuk melaporkannya ke KPK, mengingat harga gitar itu berpotensi menjadi "tidak wajar" jika sudah ditandatangani langsung oleh sang pemilik Robert Trujillo.

Sebenarnya masih banyak lagi contoh-contoh kepatuhan Jokowi terhadap pelaporan gratifikasi yang lain. Kalau ditaksir, nilai gratifikasi yang dikembalikan Jokowi lewat tangan Heru Budi Hartono kepada negara melalui KPK, bisa mencapai Rp8,788 miliar.

Gratifikasi atau tidak

Meski tidak semua gratifikasi itu dilarang, seperti pemberian cenderamata di acara pernikahan, pemberian sanak-saudara, dan lain-lain, namun setiap penyelenggara negara hendaknya menghindari gratifikasi demi menjaga integritas atau tingkat kepercayaan khalayak.

Karena gratifikasi yang diberikan kepada penyelenggara negara berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mendegradasi moral, hingga yang paling parah bisa menyebabkan "ketagihan".

Makanya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mesti menolak keras untuk menerima pemberian yang mengandung unsur gratifikasi. Terlebih jika benda yang diterima dinilai cenderung "tidak wajar".

UU 20/2001 telah mengatur batas nilai tidak wajar tersebut, yaitu di atas Rp200.000 per orang dan per bulan tidak boleh melewati Rp1.000.000 dari orang yang sama.

Sementara baru-baru ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima benda berharga dari Korea Selatan dengan nilai yang ditaksir lebih dari Rp1.000.000, usai berjalan-jalan dengan Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta dari Stasiun Velodrome ke Pegangsaan Dua.

Pj Gubernur DKI Jakarta tidak boleh sampai alpa untuk melaporkan pemberian full album grup musik pria dan wanita populer BTS dan Blackpink bertajuk "Butter" dan "Born Pink" serta bingkai beraksara Hangeul bertajuk "Mother of Pearl" dari Menteri Agraria, Infrastruktur, dan Transportasi Korsel Won Hee-ryong ke KPK.

Untuk bingkai beraksara Hangeul mungkin harganya masih wajar, namun album BTS dan Blackpink agak berbeda, karena itu produk kekayaan intelektual.

Karena setiap produk kekayaan intelektual berpotensi untuk memperoleh harga yang lebih tinggi dari nilai gabungan kedua album orisinal tersebut saat ini, yang ditaksir sekitar Rp1 jutaan.

Apalagi kedua album tersebut datang langsung dari negara pembuatnya, Korea Selatan. Tentu nanti nilainya bisa jauh lebih "tinggi" bagi mata para kolektor benda tersebut di masa mendatang.

Sebenarnya, ada cara untuk menilai pemberian merupakan gratifikasi atau tidak, dalam halaman 9 dokumen buku portabel sumber terbuka bertajuk "Mengenal Gratifikasi (KPK)" di website kominfo.go.id.

Menurut penulis buku portabel itu, jika pemberian berhubungan dengan jabatan kita atau ada ketentuan yang melarang, maka pemberian tersebut harus ditolak atau dilaporkan ke KPK, walaupun kita tidak memintanya.

Metode yang digunakan untuk penentuan gratifikasi atau tidak ini dinamakan 'Prove It' atau singkatan dari Purpose, Rules, Openess, Value,
Ethics, Identity,
dan Timing.

Metode Purpose ialah pembuktian dengan melihat apa tujuan pemberian ini. Pada waktu Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut Menteri Won Hee-ryong, tentu tujuan pemberian adalah berdiplomasi atau berupaya memberikan citra yang baik kepada tuan rumah. Berdasarkan ini, maka pemberian tersebut masih aman untuk diterima oleh Heru.

Metode Rules ialah pembuktian dengan melihat bagaimana aturan perundang-undangan mengatur tentang gratifikasi. Aturan UU 20/2001 Pasal 12 B menetapkan asas pembuktian terbalik, yakni untuk nilai pemberian Rp10 juta atau lebih, maka penerima gratifikasi yang harus membuktikan bahwa pemberian itu bukan gratifikasi, sedangkan nilai pemberian yang kurang dari Rp10 juta, maka pembuktian gratifikasi atau tidak harus dilakukan oleh penuntut umum. Berdasarkan metode ini, maka Heru bisa saja menerima pemberian tersebut jika yakin tidak akan ada pihak yang akan menuntutnya kelak.

Metode selanjutnya adalah Openess, yakni pembuktian dengan melihat sejauh mana keterbukaan atau bagaimana substansi keterbukaan pemberian tersebut. Apakah hadiah diberikan secara sembunyi-sembunyi atau di depan umum? Berdasarkan ini, cukup jelas bahwa pemberian dilakukan di depan umum, sehingga cukup aman untuk menerimanya. Eitts, tapi tunggu dulu.

Metode berikutnya adalah Value, yakni pembuktian dengan melihat berapa nilai dari gratifikasi tersebut. Selanjutnya Ethics, yakni pembuktian dengan menilai etika atau apakah nilai moral pribadi memperbolehkan penerimaan hadiah tersebut. Berdasarkan dua metode ini, penyelenggara negara, seperti Heru Budi Hartono, harus bersikap lebih berhati-hati untuk menerima pemberian tersebut.

Metode berikutnya, yakni pembuktian dengan melihat identitas pemberi hadiah. Sudah jelas Korea Selatan menyatakan ketertarikan mereka untuk berinvestasi pada proyek LRT Jakarta Fase 1B.

Bahkan Menteri Won sampai membawa 57 investor dari negaranya untuk melihat peluang kerja sama di proyek tersebut. Artinya, Menteri Korsel itu datang sebagai calon rekanan, dan keberadaan Heru di LRT Jakarta memiliki hubungan dengan jabatannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Metode terakhir, yakni Timing atau pembuktian dengan melihat apakah pemberian gratifikasi berhubungan dengan pengambilan keputusan, pelayanan atau perizinan tertentu. Dalam sesi tanya jawab, Heru sempat ditanyakan oleh perwakilan Korsel terkait bagaimana Heru melihat peluang kerja sama dengan Korea Selatan lagi untuk proyek LRT Jakarta Fase 1B.

Pertanyaan tersebut dijawab bahwa nantinya akan ada lelang untuk menentukan pemenang tender proyek tersebut. "Tetapi ada pertimbangan-pertimbangan teknis dimana kemampuan Korea sudah ditunjukkan di Fase 1A. Kira-kira itu kunci, bahasa tingginya," kata Heru.

Patut diingat bahwa gratifikasi merupakan tindak pidana korupsi baru yang diatur dalam Pasal 12B dan 12C UU Tipikor sejak tahun 2001 karena pemerintah sangat menyadari betapa besar dampaknya terhadap integritas penyelenggara negara di depan khalayak.

Ancaman hukumannya bisa penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Namun, jika penerima gratifikasi segera melaporkan pada KPK paling lambat 30 hari kerja setelah menerimanya, maka penyelenggara negara tersebut dapat dibebaskan dari ancaman pidana gratifikasi.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 12C ayat 1 dan 2.


Cara melapor

Di sejumlah instansi, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pastinya sudah memiliki unit pengendalian gratifikasi (UPG).

Unit ini berfungsi sebagai media penyelenggara negara untuk berkonsultasi terkait pemberian-pemberian yang diterima dalam setiap kunjungan kedinasan, baik cenderamata atau apapun itu harus dikonsultasikan. Daripada penyelenggara negara cuma berpikir-pikir sendiri mengenai benda yang diterima itu merupakan gratifikasi atau tidak, sampai jangka waktu 30 hari menurut Undang-Undang 20/2001 berakhir.

Nantinya akan ada formulir pelaporan yang harus diisi terlebih dahulu lewat UPG atau bisa mengunduh sendiri dari laman kpk.go.id/layanan-publik/gratifikasi/formulir-gratifikasi.


Baca juga: Artikel - Meraih keadilan di rumah restorative justice

Setelah diisi, formulir pelaporan bisa langsung diserahkan ke UPG masing-masing instansi, atau ke gedung KPK atau melalui surat ke alamat Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950. Atau melalui surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id; faksimili ke 021-5289-2459 atau website pelaporan gratifikasi online (gol) di alamat https://gol.kpk.go.id

Setiap laporan gratifikasi barang atau uang yang masuk kepada penyelenggara negara akan dititipkan ke KPK, untuk ditetapkan status kepemilikannya menjadi milik negara atau milik penerima gratifikasi dalam waktu 30 hari kerja. Selama itu, KPK akan berupaya mengklarifikasi atau memverifikasi kepada pelapor.

Baca juga: Artikel - Pasrah ataukah melawan ketika bertemu begal

Jika sudah ditetapkan menjadi barang atau uang milik negara, maka kewajiban pelapor adalah menyerahkan barang atau uang yang diterima dari gratifikasi itu kepada KPK atau dititipkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terdekat dengan menginformasikan kepada KPK maksimal tujuh hari kerja, terhitung sejak tanggal penetapan status barang tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Heru Budi dan contoh baik dalam pelaporan gratifikasi


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK kaji UU BUMN terkait direksi dan komisaris bukan penyelenggara negara

KPK kaji UU BUMN terkait direksi dan komisaris bukan penyelenggara negara

Sabtu, 3 Mei 2025 9:12 Wib

KPU bakal mendirikan Akademi Pemilu siapkan penyelenggara pemilu mumpuni

KPU bakal mendirikan Akademi Pemilu siapkan penyelenggara pemilu mumpuni

Selasa, 20 Agustus 2024 18:00 Wib

KPU Mabar konsultasi ke KPU RI terkait sanksi DKPP

KPU Mabar konsultasi ke KPU RI terkait sanksi DKPP

Rabu, 29 Mei 2024 4:52 Wib

Bandara Komodo Labuan Bajo catat kenaikan pergerakan penumpang

Bandara Komodo Labuan Bajo catat kenaikan pergerakan penumpang

Sabtu, 20 April 2024 6:13 Wib

KPU NTT catat tujuh petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia

KPU NTT catat tujuh petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia

Minggu, 25 Februari 2024 17:02 Wib

KPU sebut seorang anggota PPS di Alor  meninggal dunia

KPU sebut seorang anggota PPS di Alor meninggal dunia

Kamis, 22 Februari 2024 1:00 Wib

KPU Manggarai siapkan logistik untuk PSU pemilu 2024 di 6 TPS

KPU Manggarai siapkan logistik untuk PSU pemilu 2024 di 6 TPS

Sabtu, 17 Februari 2024 8:35 Wib

Penyelenggara pemilu di Flores Timur atasi kekurangan surat suara

Penyelenggara pemilu di Flores Timur atasi kekurangan surat suara

Kamis, 15 Februari 2024 5:22 Wib

  • Terpopuler
Bandara Komodo tutup sementara karena terdampak abu erupsi Lewotobi

Bandara Komodo tutup sementara karena terdampak abu erupsi Lewotobi

08 July 2025 6:25 Wib

Gunung Lewotobi Laki-laki erupsi sekali pada Selasa malam

Gunung Lewotobi Laki-laki erupsi sekali pada Selasa malam

09 July 2025 6:12 Wib

Gunung Lewotobi Laki-laki dua kali erupsi dalam enam jam

Gunung Lewotobi Laki-laki dua kali erupsi dalam enam jam

12 July 2025 7:32 Wib

Wimbledon 2025 - Sinner melaju ke perempat final setelah Dimitrov mundur

Wimbledon 2025 - Sinner melaju ke perempat final setelah Dimitrov mundur

08 July 2025 11:20 Wib

  • Top News
Polda NTT agendakan pemeriksaan belasan anggota DPRD Kabupaten Kupang pekan ini

Polda NTT agendakan pemeriksaan belasan anggota DPRD Kabupaten Kupang pekan ini

Polda NTT: Ada lima sasaran dalam operasi patuh turangga 2025

Polda NTT: Ada lima sasaran dalam operasi patuh turangga 2025

Menatap Indonesia Emas melalui Sekolah Rakyat di Pulau Timor

Menatap Indonesia Emas melalui Sekolah Rakyat di Pulau Timor

Mencermati perjuangan siswa Sekolah Rakyat di Pulau Timor NTT

Mencermati perjuangan siswa Sekolah Rakyat di Pulau Timor NTT

Satu warga Kota Kupang terjangkit Hantavirus dari tikus

Satu warga Kota Kupang terjangkit Hantavirus dari tikus

ANTARA News NTT

Foto

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video