AMPK protes pencegahan keberangkatan mahasiswi asal Alor ke Yogyakarta

id mahasiswa

AMPK protes pencegahan keberangkatan mahasiswi asal Alor ke Yogyakarta

Ratusan mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (AMPK) di Kupang, Senin (14/1) menggelar aksi unjuk rasa memprotes Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang mencegah keberangkatan seorang mahasiswa asal Alor ke Yogyakarta di Bandara El Tari Kupang. (ANTARA Foto/Bernadus Tokan).

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (AMPK) di Kupang, Senin (14/1) menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan Satgas TPPO yang mencegah keberangkatan seorang mahasiwi asal Kabupaten Alor ke Yogyakarta.
Kupang (ANTARA News NTT) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (AMPK) di Kupang, Senin (14/1) menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang yang mencegah keberangkatan seorang mahasiwi asal Kabupaten Alor ke Yogyakarta.

Dalam aski tersebut, mahasiswa juga mempertanyakan dasar aturan yang digunakan Satgas TPPO dalam melakukan pelarangan terhadap seseorang yang bepergian keluar daerah melalui pelabuhan udara dan laut di daerah itu.

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sabtu (4/1) mencegah keberangkatan Selfiana Etidena, yang hendak berangkat ke Yogyakarta melalui Bandara El Tari Kupang.

Menurut korban, ia baru tiba dari Alor dan hendak melakukan transit di Bandara El Tari Kupang, namun dirinya langsung dicegat oleh petugas Satgas TPPO dengan sejumlah pertanyaan.

"Saya ditanya mau kemana, saya menjawab kalau akan ke Yogyakarta dan petugas itu bertanya lagi kamu buat apa di sana, saya menjawab kuliah di Yogyakarta semester VII yang baru selesai PKL di Kabupaten Alor sejak bulan Agustus 2018 dan baru mau kembali ke Yogyakarta," katanya.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (AMPK), berujuk rasa di kantor gubernur NTT, Kota Kupang NTT Senin, (14/1/2019). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha).
Setelah itu petugas meminta kartu mahasiswanya tetapi dirinya menyampaikan bahwa sering bolak-balik Yogyakarta tetapi biasanya yang diminta adalah KTP dan tiket pesawat, sehingga kartu mahasiswa tidak dibawa, sementara ijazah ada di dalam koper tetapi semua barang bawaannya ada di bagasi.

Namun petugas tetap mencegah keberangkatannya dan kemudian membiarkannya terlantar di Bandara El Tari Kupang. Korban baru dijemput oleh keluarga setelah orang tuanya menghubungi keluarga di Kupang.

Setelah melakukan orasi, perwakilan mahasiswa kemudian menyerahkan surat pernyataan sikap dan krans bunga kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Sisilia Sona.

Ratusan mahasiswa itu kemudian bergerak menuju ke gedung DPRD NTT untuk melanjutkan aksi serupa membela Selfiana Etidena.

Baca juga: Seorang mahasiswa dicegah keberangkatannya oleh Tim Gugus Tugas
Seorang anggota Satpol PP NTT beradu mulut dengan salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (AMPK), saat berujuk rasa di kantor gubernur NTT, Kota Kupang NTT Senin, (14/1/2019). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)