KemenKumham NTT terapkan unsur kehati-hatian terbitkan paspor cegah TPPO

id NTT, Kanwil Kemenkumham NTT,Kota Kupang,TPPO

KemenKumham NTT terapkan unsur kehati-hatian terbitkan paspor cegah TPPO

Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone. ANTARA/Kornelis Kaha

Namun, setelah tiba di Arab Saudi tidak kembali lagi ke Indonesia
Kupang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Kantor Imigrasi menerapkan unsur kehati-hatian bagi calon pencari kerja migran yang ingin membuat paspor dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

"Unsur kehati-hatian selalu diterapkan oleh rekan-rekan kami di Imigrasi saat ada yang datang membuat paspor," kata Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone di Kupang, Selasa (28/3).

Dia mengatakan hal ini menanggapi langkah Kanwil Kemenkumham NTT dan jajarannya dalam mencegah terjadinya peningkatan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT.

Marciana menceritakan dari beberapa laporan yang masuk, ada beberapa orang yang saat membuat paspor sengaja dengan alasan berlibur, namun tidak tahu kapan harus kembali ke Indonesia.

"Jika ada hal seperti itu biasanya petugas Imigrasi yang membuat paspor akan menanyakan secara detail karena banyak modus yang digunakan oleh para korban TPPO," ujarnya

Menurut dia, petugas Imigrasi biasanya juga mencari profil dari pemohon paspor untuk mengetahui identitas sebenarnya dari pemohon tersebut,

"Jika mencurigakan, petugas imigrasi akan menunda penerbitan paspor milik pemohon untuk mencegah terjadinya TPPO," tambahnya.


Baca juga: 300 pelintas batas melintas lewat PLBN per hari selama Ramadhan
Baca juga: Wagub NTT tegaskan penyusunan Perda penting bagi kabupaten/kota


Dia juga mengatakan bahwa selama tahun 2022 tercatat sebanyak 18 pemohon paspor yang ditolak permohonannya karena diduga menjurus TPPO.

Kepala Bidang Inteldakim Kanwil Kemenkumham NTT Christian Penna menambahkan pengawasan terhadap pemohon paspor semakin ketat seiring semakin bertambahnya tempat pembuatan paspor di wilayah NTT.

Dia juga mengatakan pada momentum tertentu seperti keberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi, ada pihak yang memanfaatkan kesempatan itu untuk membuat paspor dengan tujuan berangkat haji.

"Namun, setelah tiba di Arab Saudi tidak kembali lagi ke Indonesia," ujarnya.

Tindakan pencegahan lain yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT, jelas Marciana, adalah mendorong pemerintah daerah menyiapkan kemampuan yang baik untuk calon tenaga kerja migran.

"Pemda wajib menyiapkan skill yang baik. Harus punya balai latihan kerja sehingga bisa menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas. Dengan demikian, mereka siap bekerja di dalam maupun luar negeri atau sebagai AKAD dan AKAN," jelasnya.