Pemkab Kupang dorong warganya budidaya ikan air tawar

id Yusuf

Pemkab Kupang dorong warganya budidaya ikan air tawar

Yusuf Flote, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kupang. (ANTARA Foto/Benny Jahang) (ANTARA Foto)

Pemerintah Kabupaten Kupang mendorong warganya untuk membudidayakan ikan air tawar guna meningkatkan kesejahteraan, karena prospeknya cukup menjanjikan.
Kupang (ANTARA News NTT) - Pemerintah Kabupaten Kupang mendorong warganya untuk membudidayakan ikan air tawar guna meningkatkan kesejahteraan, karena prospeknya cukup menjanjikan.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kupang, Yusuf Flote kepada Antara di Oelamasi, Senin (21/1), mengatakan pengembangan budidaya ikan air tawar di daerah ini memiliki prospek ekonomi yang sangat menjanjikan.

"Kami sedang intensif untuk mengembangkan budidaya ikan air tawar karena potensi untuk ikan air tawar sangat menjanjikan bagi masyarakat di Kabupaten Kupang, " kata Yusuf.

Ia mengatakan potensi budidaya ikan air tawar di Kabupaten Kupang tersebar di 24 kecamatan di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste itu.

"Semua kecamatan memiliki potensi untuk pengembangan ikan air tawar, sehingga bantuan bibit ikan diberikan kepada kelompok masyarakat yang memiliki potensi pengembangan budidaya ikan air tawar," ujarnya.

Menurut dia, Dinas Kelautan dan Perikanan akan mendorong pengembangan budidaya ikan air tawar sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah Kabupaten yang menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu sektor unggulan daerah ini.

Baca juga: Pemerintah dorong nelayan budi daya ikan air tawar

Dia mengatakan, upaya Dinas Perikanan dan Kelautan dalam mendorong warga untuk meningkatkan usaha ikan air tawar melalui bantuan bibit ikan air tawar kepada masyarakat.

"Kami memberikan bantuan bibit ikan kepada masyarakat berupa bibit ikan nila, ikan mas, dan ikan lele," katanya.

Menurut Yusuf, kontribusi sektor Kelautan dan Perikanan untuk pendapatan asli daerah belum ada setelah beberapa kewenangan yang menjadi sumber pendapatan daerah dialihkan kepada pemerintah Provinsi sejak tahun 2017.

"Kontribusi terhadp PAD tidak ada karena sumber pendapatan daerah dari kelautan dan perikanan telah dialihkan ke pemerintah Provinsi NTT. Kami hanya memiliki kewenangan melakukan pembudidayaan dan pembinaan terhadap nelayan sedangkan retribusi ditangangi langsung pemerintah NTT," katanya.

Baca juga: Kembangkan Ikan Air Tawar