NTT Harus Pertahankan Model Kerukunan Beragama

id Aman

NTT Harus Pertahankan Model Kerukunan Beragama

Presiden Jokowi pada puncak peringatan Natal Nasional 2015 di Kupang.(Foto ANTARA/Kornelis Kaha)

"Karena bagaimanapun, model kerukunan beragama di Nusa Tenggara Timur telah menjadi modal dasar dalam membangun kerukunan hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia," kata RD Jonas Kamlasi.
Kupang (Antara NTT) - Perayaan Natal 2016 harus mendorong umat kristiani untuk tetap mempertahankan model kerukunan beragama di Nusa Tenggara Timur sebagai modal dasar dalam membangun kerukunan hidup beragama di Indonesia.

"Karena bagaimanapun, model kerukunan beragama di Nusa Tenggara Timur telah menjadi modal dasar dalam membangun kerukunan hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia," kata RD Jonas Kamlasi saat memimpin misa malam Natal di Kupang, Sabtu (24/12) malam.

Menurut dia, model kerukunan antar dan intraumat beragama "Yang Rukun Mengharum" di daerah ini, telah menjadi penyatu berbagai etnis dan agama di daerah kepulauan itu, sehingga selalu tercipta suasana aman dan damai.

Ia mengatakan dalam proses pergaulan atau asimilasi lainny antarumat beragama bisa saling memahami, karena tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekerasan dan menebar kebencian kepada umat agama lain.

Ketertutupan sikap untuk memberikan ruang kepada kelompok lain hanya akan berujung pada sikap eksklusif. Jika itu yang terjadi, maka kehidupan beragama yang harmoni akan sulit dicapai.

Dialog antarumat beragama harus terus menggema di setiap FKUB masing-masing kabupaten, namun dalam mengupayakan dialog tersebut, setiap umat beragama harus menerima perbedaan yang lain.

Selain mengupayakan dialog antarumat beragama, kata dia, perlu juga menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam beragama.

"Hak setiap umat adalah kebebasan memeluk suatu agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Sementara setiap umat beragama juga wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana ditetapkan undang-undang," katanya.

Ia menambahkan, setiap umat beragama sebisa mungkin harus berupaya menjaga keseimbangan antara keharusan bersikap toleran dengan keteguhan memegang prinsip.

"Semangat beragama juga harus diimbangi dengan kemampuan memahami ajaran agama secara komprehensif," demikian RD Jonas Kamlasi.