Pencairan dana desa akan dipercepat

id Johanis Masneno

Pencairan dana desa akan dipercepat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Johanis Masneno.(ANTARA Foto/Benny Jahang).

Pemerintah Kabupaten Kupang akan mempercepat proses pencairan Dana Desa 2019 sekitar Rp164 miliar untuk 160 desa guna mendorong percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Kupang (ANTARA News NTT) - Pemerintah Kabupaten Kupang akan mempercepat proses pencairan Dana Desa 2019 sekitar Rp164 miliar untuk 160 desa guna mendorong percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

"Proses pencairan Dana Desa akan dipercepat agar geliat pembangunan di desa-desa yang ada di pedalaman Kabupaten Kupang lebih cepat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Johanis Masneno di Kupang, Rabu (13/2).

Johanis yang ditemui di Oelamasi, pusat pemerintahan Kabupaten Kupang, sekitar 38 kilometer timur Kota Kupang itu, mengatakan alokasi Dana Desa untuk daerah itu pada 2019 mencapai Rp164 miliar atau mengalami kenaikan Rp9 miliar daripada saat 2018 yang mencapai Rp136 miliar.

Ia mengatakan pencarian Dana Desa dilakukan apabila 160 desa selesai membuat laporan pertangungjawaban penggunaan Dana Desa 2018.

Dia berharap, 160 kepala desa dapat mempercepat pembuatan laporan pertangungjawaban penggunaan Dana Desa 2018 agar pencairan Dana Desa pada 2019 segera direalisasikan.

"Kami terus mendorong para kepala desa untuk mempercepat laporan pertangungjawaban Dana Desa yang sudah digunakan tahun 2018 agar Dana Desa 2019 cepat diproses," kata Masneno.

Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengingatkan 160 kepala desa penerima Dana Desa untuk menuntaskan pembuatan laporan pertangungjawaban penggunaan Dana Desa 2018 sampai pertengahan Februari 2019.

"Desa yang sudah membuat laporan pertangungjawabanya barus sekitar 20 desa, sehingga kita mendorong agar sampai pertengahan Februari ini semua harus tuntas. Proses asistensi di kecamatan sedang berlangsung sehingga diharapkan dalam bulan ini semua sudah tuntas dan pencarian Dana Desa 2019 dapat direalisasikan," kata Johanis.

Baca juga: Pemkab kupang gandeng jaksa-polisi awasi add
Baca juga: ADD Kabupaten Kupang sebesar Rp50 miliar terancam hangus