Presiden Tegaskan Pengibaran Bendera OPM Tindakan Kriminal

id OPM

Presiden Tegaskan Pengibaran Bendera OPM Tindakan Kriminal

Presiden Jokowi tegaskan pengibaran bendera OPM di Australia adalah tindakan kriminal

"Itu urusan dalam negeri Australia, itu urusan kriminal, tidak ada hubungannya dengan NKRI, enggak ada," kata Presiden Jokowi.
Batang (Antara NTT) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pengibaran bendara oleh seorang oknum di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia, merupakan tindakan kriminal murni.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai meninjau pembangunan tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Senin siang. "Itu urusan dalam negeri Australia, itu urusan kriminal, tidak ada hubungannya dengan NKRI, enggak ada," kata Presiden.

Kepala Negara mengaku sudah mendapatkan laporan dari Menteri Luar Negeri RI terkait hal itu. Bahkan diketahui Pemerintah Australia telah menambahkan jumlah personel aparat keamanan untuk mengamankan kawasan KJRI Melbourne yang sempat diterobos oleh oknum pada Jumat (6/1) tersebut.

"Dan sekarang saya sudah mendapatkan laporan dari Menlu (tentang) penambahan aparat keamanan dari Australia untuk kanan kiri. Saya kita itu urusan dalam negeri Australia," katanya.

Ia menegaskan kembali insiden tersebut sebagai urusan dalam negeri Australia. Presiden Jokowi menambahkan ia telah meminta Menlu untuk menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Australia agar mengambil tindakan untuk mencegah agar kejadian serupa tak terulang. "Menlu sudah menyampaikan ke sana permintaan itu," kata Presiden.

Regulasi bela negara
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengharapkan Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan harus membuat regulasi yang kuat terkait program Bela Negara karena memerlukan biaya yang sangat besar sementara itu anggaran negara sangat terbatas.

"Di negara-negara lain ada 'national services', wajib militer dan semacamnya namun kita belum mengarah ke sana walaupun wacananya sudah lama," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Fadli juga menilai pemberhentian Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten karena dinilai telah melakukan kesalahan menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan ormas keagamaan Front Pembela Islam (FPI), merupakan tindakan yang tidak perlu.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dan berhak ikut dalam program Bela Negara. "Ormas apapun seharusnya boleh karena semakin banyak orang dilatih bela negara yang berkomitmen terhadap NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, maka itu hal yang positif," ujarnya.

Menurut dia energi bangsa Indonesia juga harus dikembangkan dalam artian luas yaitu membela ekonomi kerakyatan dan membela kepentingan nasional.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan saat ini ada kepentingan bagi kita semua memiliki pedoman standar dalam kesadaran bela negara, dahulu ada penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan sekarang ada kurikulum pelajaran kewarganegaraan.

Namun menurut dia kurikulum kewarganegaraan itu kurang sehingga kalau ada kelompok sipil yang komitmen dengan negara kesatuan maka kelompok itu ingin dilatih wawasan kebangsaan.

"Termasuk keinginan FPI karena dia mengangap dirinya pembela agama, sehingga pembela agama juga harus bela negara. Bagaimana kelompok itu menjadi patriot maka harus dilatih," ujarnya.

Menurut dia kalau alasan Dandim Lebak dicopot karena alasan mengikut sertakan FPI dalam progeam Bela Negara, maka patut disayangkan.  Karena dia menilai jangan ada dikotomi dalam urusan kebangsaan karena akan merusak konsepsi negara kesatuan.

Sebelumnya, Kodam III/Siliwangi mencobot jabatan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten karena dinilai telah melakukan kesalahan yakni menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan ormas keagamaan Front Pembela Islam (FPI).

"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan bela negara tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kol Arh M Desi Arianto, dalam siaran persnya, di Bandung, Minggu (8/1).

Dia mengatakan karena Dandim 0603 Lebak menyelenggarakan kegiatan tersebut, maka Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak, Banten yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru.

Kegiatan bela negara tersebut diketahui dari salah satu unggahan sebuah akun media sosial instagram @dpp_fpi yang mengunggah sejumlah foto kegiatan pelatihan bela negara.