Sekda NTT Pastikan Lelang Jabatan Tanpa Suap

id DPO

Sekda NTT Pastikan Lelang Jabatan Tanpa Suap

Sekda NTT Fransiskus Salem

"Tidak ada yang namanya suap atau lobi-lobi dengan uang untuk membeli jabatan. Yang baik akan kita pakai, bukan karena dengan lobi atau suap-menyuap," kata Fransiskus Salem.
Kupang (Antara NTT) - Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Fransiskus Salem memastikan bahwa proses lelang jabatan yang segera dilakukan untuk mengisi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup provinsi tanpa adanya suap.

"Tidak ada yang namanya suap atau lobi-lobi dengan uang untuk membeli jabatan. Yang baik akan kita pakai, bukan karena dengan lobi atau suap-menyuap," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.

Dia mengatakan, lelang jabatan akan diberlakukan untuk tiga OPD baru, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman NTT, serta Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset NTT.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya segera membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk selanjutnya mulai bekerja agar proses pelantikannya berjalan tepat waktu sesuai dengan target pelantikan paling lambat pada Maret 2017.

"Untuk eselon dua harus dengan melalui proses "fit and proper test", dan selambat-lambatnya mulai bekerja sehingga pada Maret 2017 sudah bisa dilantik," kata Salem.

Frans Salem mengatakan, proses seleksi akan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan pihaknya memastikan bahwa tidak ada oknum yang menerima uang untuk jabatan tertentu.

"Di NTT nol (tidak ada jual beli jabatan, red), tidak ada terima-terima uang, kalau di tempat lain mungkin, tapi di sini tidak ada," katanya menegaskan.

Dia mengatakan, jika ada oknum pegawai yang kedapatan melakukan lobi ataupun menerima uang maka akan langsung diberhentikan dari jabatannya.

"Tidak ada ampun bagi yang bersangkutan. Semua harus berjalan sesuai dengan aturan," ujarnya.

Salem mengaku, jika dirinya pun diketahui menerima uang dari oknum yang mau mendapatkan jabatan maka dia pun siap untuk mengundurkan diri.

"Jika saya kedapatan terima uang untuk lelang jabatan maka saya akan langsung berhenti, sebelum gubernur memberhentikan. Ini sikap ksatria seorang pamong praja tulen," demikian Fransiskus Salem.