Penderita DBD di Manggarai Barat 487 orang

id DBD

Penderita DBD di Manggarai Barat 487 orang

Seorang suster sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien DBD di RSUD SK Lerik Kota Kupang, Kamis (24/1/2019). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha).

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mencatat jumlah penderita penyakit demam berdarah dangue (DBD) di ujung barat Pulau Flores itu hingga akhir Februari 2019 mencapai 487 orang.
Kupang (ANTARA NTT) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat jumlah penderita penyakit demam berdarah dangue (DBD) di ujung barat Pulau Flores itu hingga akhir Februari 2019 mencapai 487 orang.

"Kasus DBD memang masih tinggi sehingga sampai sekarang kami belum berani mencabut status kejadian luar biasa (KLB) atas DBD," kata Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong ketika dihubungi Antara dari Kupang, Selasa (5/3).

Data yang dihimpun dari Posko KLB DBD yang dibentuk pemerintah daerah setempat memaparkan, jumlah pasien DBD dari 1 Februari 2019 sebanyak 342 orang dan selanjunya meningkat hingga 430 orang pada 15 Februari, kemudian pada 28 Februari sudah mencapai 487 orang, dengan jumlah korban yang meninggal dunia lima orang.

Maria mengatakan pihaknya saat ini sedang fokus melakukan penanganan kasus DBD untuk mengurangi dampak kematian terhadap warga yang positif terserang penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti itu.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah telah menerapkan manageman satu pintu untuk pelayanan kasus DBD yang dipusatkan di RSUD Komodo Labuan Bajo, milik pemerintah daerah setempat.

"Pelayanan ini dengan maksud mengisolasi penyakit DBD agar tidak menyebar luas di Manggarai Barat. Di area sekitar rumah sakit juga kami sterilkan dengan pengasapan, " katanya.

Maria mengatakan para pasien yang menjalani perawatan dibiayai pemerintah dan akan dipastikan hingga betul-betul sembuh baru bisa dipulangkan.

Dia menjelaskan masih tingginya kasus DBD membuat pemerintah setempat belum bisa mencabut status KLB sebelum terjadi penurunan kasus yang signifikan.

Baca juga: Pola perdagangan picu DBD di Manggarai Barat
Baca juga: BPJS Kesehatan tidak berlaku saat DBD berstatus KLB