KPU NTT sosialisasi pemilu pada lima kampus

id KPU

KPU NTT sosialisasi pemilu pada lima kampus

Komisioner KPU NTT Yosafat Koli (kanan) saat melakukan sosialisasi tentang Pemilu 2019 di Kampus STIPAS Kupang dalam wadah "Goes to Campus" didampingi Agus Olapaon di Kupang, Senin (11/3). (ANTARA Foto/Bernadus TOKAN).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana dalam pekan ini akan melakukan sosialisasi Pemilu di lima kampus yang ada di Kota Kupang.
Kupang (ANTARA) - Kupang  (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana dalam pekan ini akan melakukan sosialisasi Pemilu di lima kampus yang ada di Kota Kupang.

"Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program Goes to Campus untuk menyasar pemilih milenial yang ada di kampus-kampus di NTT," kata Kasubag Teknis KPU NTT Agus Olapaon kepada Antara di Kupang, Senin (11/3), saat menggelar sosialisasi Pemilu 2019 di kampus Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAS) Keuskupan Agung Kupang.

"Pekan lalu, kami menggelar Goes to Campus di Universitas Muhammadiyak Kupang. Pekan ini kami berencana menggelar acara Goes to Campus di lima kampus, termasuk STIPAS Kupang," katanya.

Menurut dia, pada 12 Maret, KPU akan menggelar sosialisasi di Politeknik Negeri Kupang, dilanjutkan dengan sosialisasi di Poltekes Keperawatan pada 13 Maret 2019.

Pada 14 dan 15 Maret, KPU akan menggelar sosialisasi melalui program Goes to Campus di Universitas Kristen Artha Wacana dan Stikom Uyelindo.

"Jadi dalam minggu ini kami sebut sebagai pekan KPU Goes to Campus, karena selama satu pekan ini kami akan mengunjungi pemilih di kampus-kampus," kata Agus Olapaon.

Baca juga: 10.063 calon rebut 737 kursi di dapil NTT

Dalam acara Goes to Campus di STIPAS, Komisioner KPU NTT, Yosafat Koli menjelaskan, tentang hari "H" pemungutan suara Pemilu serentak 2019 yang akan berlangsung pada 17 April.

Selain menjelaskan tentang tata cara memberikan hak suara, surat suara pemilu legislatif dan pemilu presiden serta cara mengecek nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selain menjelaskan tentang cara memerangi berita-berita hoaks Pemilu serta tata cara pindah memilih.

Yosafat Koli juga menekankan pada masalah pindah pemilih. Bagi bahasiswa yang berasal dari luar Kota Kupang dapat menggunakan surat pindah dari daerah asal untuk bisa memberikan hak suara di Kota Kupang.

Baca juga: Logistik surat suara untuk 8 kabupaten di NTT sudah tiba
Baca juga: KPU NTT berkunjung ke Pulau Kera