Kupang (ANTARA) - Ketua Pengurus Rumah Harapan Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) Frederika Tadu Hungu, mengemukakan perekrutan para pekerja migran asal Provinsi Nusa Tenggara Timur secara ilegal diduga melibatkan kalangan keluarga.
"Dalam catatan kami, calon pekerja migran yang direkrut dan dipekerjakan lewat jalur tidak resmi atau ilegal juga melibatkan pihak keluarga, selain petugas lapangan atau calo dan agen perusahaan," katanya di Kupang, Sabtu (16/3).
Rumah Harapan sebagai organisasi sosial bentukan GMIT yang bekerja mendampingi para korban kekerasan dan ketidakadilan, telah mendampingi sebanyak tujuh korban kasus perdagangan manusia di daerah setempat sepanjang tahun 2018.
Dijelaskannya, para korban ini terdiri dari satu laki-laki, enam perempuan yang di antaranya terdapat satu korban terdapat yang berstatus anak-anak ketika direkrut.
"Dari hasil pendampingan kami diketahui bahwa proses dari hulu atau perekrutan korban telah melibatkan pihak keluarga mereka sendiri," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan para korban berupa pelayanan pelayanan selter, psikologi, pendampingan hukum, maupun pemulangan hingga pemberdayaan ekonomi.
Menurut Frederika, para korban perdagangan manusia ini telah mengalami berbagai bentuk kekerasan seperti pemalsuan dokumen, penganiayaan, kerja paksa, eksploitasi jam kerja secara berlebihan, maupun kekerasan seksual.
"Para korban juga umumnya ditelantarkan dan pulang dalam kondisi sakit parah dan trauma yang mendalam akibat berbagai bentuk kekerasan yang dialami," katanya.
Ia menambahkan, dalam kerja pendampingan yang dilakukan, pihaknya mendapati catatan penting terkait penanganan kasus kejahatan kemanusiaan ini, salah satunya yakni masih lemahnya penjatuhan hukuman bagi pelaku.
Menurutnya, restitusi atau ganti rugi kepada korban masih belum dijalankan sesuai dengan keputusan pengadilan.
"Para pelaku menyatakan tidak sanggup membayar restitusi sehingga diganti hukuman kurungan sehingga tidak adil bagi korban karena mereka juga butuh biaya untuk kehidupan selanjutnya," katanya.
Baca juga: GMIT: Moratorium PMI perlu diikuti pemberdayaan ekonomi
Baca juga: Pendampingan terhadap korban perdagangan orang butuh biaya mahal
Berita Terkait
GMIT nyatakan siap kembalikan dana Rp250 juta dari Jhonny G. Plate
Selasa, 4 Juli 2023 18:56 Wib
GMIT: Paskah dimaknai untuk bisa menjadi berkat bagi sesama
Senin, 10 April 2023 5:37 Wib
Warga GMIT Kota Kupang gelar Paskah Bahari 2023
Senin, 3 April 2023 21:30 Wib
Tokoh agama NTT ajak masyarakat jaga kamtibmas jelang Pemilu
Rabu, 15 Februari 2023 3:03 Wib
Bupati Alor harap kasus kekerasan seksual tak dikaitkan dengan GMIT
Senin, 12 September 2022 14:30 Wib
NTT jadi tuan rumah Konsultasi Nasional Komunikasi Kaum Bapak PGI 2022
Kamis, 21 Juli 2022 16:14 Wib
GMIT : umat rayakan Natal dengan hikmat dan waspada bencana
Jumat, 24 Desember 2021 18:50 Wib
GMIT anjurkan jemaat ibadah Natal dari rumah
Sabtu, 11 Desember 2021 5:06 Wib