KPU TTU belum menerima surat suara untuk Pemilu DPD

id kpu ttu

KPU TTU belum menerima surat suara untuk Pemilu DPD

Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Paulinus Veka (ANTARA Foto/ist)

KPU Timor Tengah Utara belum menerima logistik surat suara untuk Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan bertarung pada pemilu 17 April 2019.
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), belum menerima logistik surat suara untuk Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan bertarung pada pemilu 17 April 2019.

"Logistik surat suara sudah kami terima, tetapi hanya empat dari lima jenis surat suara yang seharusnya kami terima, karena surat suara untuk Pemilu DPD belum ada," kata Ketua KPU Kabupaten TTU, Paulinus Veka kepada Antara, Senin (18/3).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan persiapan logistik surat suara untuk Pemilu serentak 2019 di wilayah Timor Tengah Utara.

Menurut dia, empat jenis surat suara yang diterima oleh KPU Kabupaten TTU yakni surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Jadi yang belum ada itu surat suara untuk pemilihan anggota DPD RI. Surat suara untuk DPD belum tiba. Kalau empat jenis surat suara yang lainnya sudah diterima beberapa waktu lalu," katanya.

Paulinus menjelaskan, telah melakukan konfirmasi, dan mendapat jawaban bahwa, surat suara untuk Pemilu anggota DPD belum dikirim oleh perusahan penyedia.

Pihak penyedia, baru akan mengirim logistik surat suara untuk Pemilu anggota DPD ini pada 15 Maret 2019. "Kami perkirakan dalam pekan ini, surat suara untuk DPD ini sudah bisa tiba di Kupang,' katanya.

Artinya, paling lambat akhir pekan ini, surat suara untuk Pemilu DPD sudah bisa tiba di TTU untuk dilakukan penyortiran, sekaligus dilibat oleh petugas.

Baca juga: KPU Kabupaten Kupang mulai sortir surat suara
Baca juga: Logistik surat suara untuk 8 kabupaten di NTT sudah tiba