APK tetap jadi sasaran penertiban Bawaslu Kabupaten Kupang

id bawaslu

APK tetap jadi sasaran penertiban Bawaslu Kabupaten Kupang

Marthoni Reo, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Bawaslu Kabupaten Kupang mengintensifkan operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) milik peserta pemilu 2019 yang dipajang tidak sesuai aturan.
Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang mengintensifkan operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) milik peserta pemilu 2019 yang dipajang tidak sesuai aturan.

"Kami memang menemukan banyak APK milik caleg yang dipajang tidak sesuai aturan sehingga perlu ditertibkan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo ketika dihubungi Antara di Kupang, Rabu (20/3).

Ia mengatakan, Bawaslu menemukan banyak APK dipajang disepanjang ruas jalan Timor Raya yang merupakan jalan protokol, sekolah serta fasilitas umum. "APK yang dipajang sepanjang ruas jalan negara sebagiannya sudah dicopot Panwaslu bersama Satpol PP Kabupaten Kupang," kata Marthoni.

Marthoni Reo mengatakan Bawaslu Kabupaten Kupang telah mencopot ratusan APK seperti baliho, spanduk milik para caleg peserta pemilu 2019 di Kabupaten Kupang yang dipajang tidak sesuai ketentuan.

Baca juga: Bawaslu Kota Kupang tertibkan 800 APK pemilu
Baca juga: Banyak caleg di Kota Kupang belum paham aturan pemilu