Kupang (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan untuk memberikan layanan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) pihaknya akan membangun pos pelayanan di setiap kabupaten di NTT.
"Kita tidak mungkin membiarkan satu pos pelayanan melayani tiga kabupaten bahkan sampai empat kabupaten yang berjauhan, karena akan memakan biaya mahal bagi calon PMI," katanya di Kupang, Kamis.
Hal ini disampaikannya usai melakukan penandatanganan MoU antara Menteri P2MI dengan Gubernur NTT tentang Pelindungan Pekerja Migran yang berasal dari NTT di Lobi Gedung Sasando Kantor Gubernur.
Abdul Kadir mengatakan pastinya para calon pekerja migran Indonesia membutuhkan uang untuk bisa mengurus berkas dari suatu pulau ke lokasi pos pelayanan.
"Kasihan namanya orang dari kampung mau cari kerja, pasti tidak ada uang, jadi kita akan bentuk pos pelayanan di kabupaten," ujar dia.
Dia mengatakan jika di provinsi namanya Badan P3MI, maka di Kabupaten atau Kota namanya Pos Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Apalagi ujar dia NTT ini adalah wilayah kepulauan dan berjauh-jauhan sehingga jika didekatkan pelayanan tentu akan membantu calon pekerja migran serta mengurangi angka PMI non prosedural.
Abdul Kadir menegaskan upaya tersebut merupakan komitmen dari Kementerian P2MI untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia khusus NTT.
"Sekarang kami tinggal menunggu saja, kira-kira kabupaten mana yang membutuhkan pos ini nanti akan kita anggarkan," ujar dia.
Bupati Belu Willy Lay ditemui di lokasi yang sama mengapresiasi upaya tersebut, dan segera berkoordinasi dengan Kementerian P2MI untuk pembangunan pos.
"Kita siapkan lahannya untuk pembangunan pos yang disampaikan pak Menteri tadi, tapi kami harapkan bantuannya untuk pengajarnya, karena yang pasti calon PMI di Kabupaten Belu pasti banyak," ujar dia.
Dia pun yakin jika pos itu dibangun dan diberikan pelayanan, masalah PMI non-prosedural akan bisa ditangani secara pelan-pelan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri P2MI siapkan pos pelayanan PMI di setiap kabupatan di NTT

